Covid 19
Penghuni Karantina Puskesmas Lewoleba Dipulangkan
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata memulangkan 14 penghuni rumah karantina di Puskesmas Lewoleba.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Apolonia Matilde
Hindari aktivitas-aktivitas yang mengumpulkan massa. Cuci tangan dengan sabun, tetap menggunakan masker," ujar Paskalis yang juga menjabat Sekda Lembata.
Dia harap para peserta karantina yang dipulangkan dapat menjadi corong pemerintah guna menyampaikan pesan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat sesuai protokol kesehatan.
• Para Pengusaha dan Pakar Epidemiologi Sambut Panduan Menkes Soal Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
• Benarkah Pemilik Rekening BRI Dapat Rp 600 Ribu per Bulan? Ini Penjelasan Kemensos, BRI dan Kominfo
Sebanyak 12 penghuni karantina di pusat karantina Puskesmas Desa Pada dipulangkan karena berakhir masa karantina berdasarkan PCR-Swab tahap kedua, maka lokasi karantina itu kembali dihuni oleh 12 pelaku perjalanan yang baru kembali dari Larantuka, Kabuaten Flores Timur.
Kini, Pemerintah Kabupaten Lembata mengkarantina 31 pelaku perjalanan dalam pemantauan di pusat karantina Puskesmas Lewoleba Desa Pada. Mereka akan menjalani karantina selama 14 hari menanti pemeriksaan SWAB.
(*)