News

Enam Fraksi di DPRD TTS Vokal Soroti Penutupan Pasar Mingguan dan Minta Dibuka Lagi, Ini Alasannya

Pasalnya, keberadaan pasar mingguan menjadi lokomotif roda perekonomian di tingkat desa.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
Agustina Unga, pedagang sayur di Pasar Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, Sabtu (23/05/2020). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

 POS KUPANG, COM, SOE - Enam fraksi di DPRD TTS, yakni PKB, Golkar, Hanura, PDIP, Demokrat dan PKPI yang menyoroti kebijakan pemda setempat menutup pasar mingguan saat pandemi Covid-19.

Pasalnya, keberadaan pasar mingguan menjadi lokomotif roda perekonomian di tingkat desa. Hasil pertanian, kerajinan hingga peternakan milik masyarakat pedesaan dipasarkan saat pasar mingguan.

Selain itu, pasar mingguan menjadi tempat utama masyarakat pedesaan membeli sembako.

Sorotan fraksi disampaikan melalui pemandangan umum terhadap LKPJ Bupati TTS tahun 2019, Selasa (19/5). Enam fraksi kompak meminta Pemda TTS mengkaji kembali kebijakan tersebut agar pasar mingguan dibuka kembali.

"Untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap dilakukan, pasar mingguan ditata agar tetap ada jarak antar pedagang. Bila perlu, tim gugus tugas tingkat kabupaten turun melakukan monitoring," ujar Ketua Fraksi PKPI, Uksam Selan.

Roy Babys, Ketua Umum Fraksi PKB, mengatakan, dengan dibukanya pasar mingguan akses masyarakat membeli sembako lebih dekat, roda perekonomian masyarakat desa kembali berputar.

Fraksi Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan Mariana Lakapu mengaku banyak menerima aspirasi masyarakat agar pasar mingguan dibuka kembali. Hal senada disampaikan tiga fraksi lainnya. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved