Ingin Mudik ke Jember, Ibu dan Anak Nekad Sewa Ambulans, Tipu Sopir dan Pura-Pura Sakit Tifus
Agar tak ditangkap petugas, sang ibu dan anaknya nekad menyewa mobil ambulans untuk membawanya mudik ke Jember, Jawa Timur. Initerjadi di Tabanan Bali
Ingin Mudik ke Jember, Ibu dan Anak Nekad Sewa Ambulans, Tipu Sopir dan Pura-Pura Sakit Tifus
POS-KUPANG.COM - Hari Raya Lebaran tahun ini sungguh beda dari tahun-tahun sebelumnya.
Ini terjadi karena pemerintah melarang seluruh warga khususnya yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, untuk tidak mudik.
Pemerintah melarang mudik lantaran serangan virus corona yang mengancam keselamatan masyarakat.
• Rayakan Lebaran di Penjara, Penampilan Lucinta Luna Saat Video Call dengan Abash Jadi Sorotan
• Warga Desa Liang Sola Kabupaten Mabar Senang Terima BLT Dana Desa
• Simak Penjelasan Ahli Gizi Tentang Makanan Opor dan Rendang yang Dipanaskan Berulang Kali
Agar penularan virus corona bisa dikendalikan, pemerintah pun melarang masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah hingga
tidak mengizinkan masyarakat untuk mudik saat Lebaran, sebagaimana yang terasa saat ini.
Meski telah ada larangan untuk mudik, tetapi ada-ada saja ulah masyarakat untuk mengabaikan larangan tersebut.
Seperti halnya tindakan yang dilakukan seorang ibu bersama anaknya yang ingin mudik agar berlebaran bersama orangtua dan keluarga.
Agar tak ditangkap petugas, sang ibu dan anaknya nekad menyewa mobil ambulans untuk membawanya mudik ke Jember, Jawa Timur.
Aksi ibu dan anak itu baru terungkap setelah polisi menghentikan ambulans itu di kawasan Selemandeg Barat, Tabanan, Bali.
Mobil ini baru berhasil dihentikan setelah terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan sopir ambulans tersebut.
Aksi itu baru terungkap, setelah polisi melihat sebuah mobil ambulans melaju kencang menuju Jember, Jawa Timur.
Saat sedang melaju, polisi melihat adanya kejanggalan pada mobil tersebut.
Kejanggalannya, adalah sopir mobil ambulans itu tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana protap menjemput atau pun mengantar warga yang hendak atau pulang dari rumah sakit.
Ketika memeriksa mobil ambulans tersebut, polisi melihat tiga orang berada di dalam mobil tersebut. 3 Orang itu, yakni sopir, seorang perempuan dan seorang anak.
Saat itu sopir ambulans, berinisial I (30), tak bisa menunjukkan surat jalan atau surat rujukan pasien.
Polisi juga tidak melihat tenaga medis dan peralatan kesehatan di dalam ambulans tersebut.
Melihat kejanggalan itu, polisi akhirnya meminta ambulans agar putar balik.
Saat disuruh untuk putar dan balik ke tempat semula, baik sopir maupun ibu dan anak tersebut sempat menolaknya.
Namun setelah dijelaskan terkait aturan mudik Lebaran pada masa pandemi corona ini, sopir dan penumpangnya pun bersedia menuruti permintaan polisi.
"Diminta putar balik karena ambulans tidak dilengkapi surat rujukan dan kelengkapan surat keterangan jalan," ujar Kasat Lantas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wila Indrayani melaui pesan WhatsApp dilansir dari kompas.com.
Kepada polisi, sopir ambulans itu mengungkapkan, bahwa awalnya seorang perempuan menghubunginya melalui sambungan telepon.
Saat itu, perempuan itu meminta agar menjemputnya di depan klinik Prodia Kediri, Tabanan.
Setelah dijemput, ungkap sopir ambulans itu, perempuan tersebut menyebutkan bahwa ia sedang sakit tifus, sehingga minta diantar ke Jember.
"Setelah dapat telepon, sopir ambulans itu langsung menjemput orang yang mengaku sakit tifus itu," ujar Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani.
Namun, lanjut Ni Putu Wila Indrayani, setelah diperiksa di laboratorium, perempuan tersebut ternyata sehat atau tidak sakit.
Atas dasar itulah, mobil ambulans yang disewa oleh A itu, putar balik ke tempat semula. Mobil ambulans itu adalah milik sebuah komunitas info warga Jember wilayah Bali.
• Jadi Menantu Kesayangan, Nia Ramadhani Bongkar Kemungkinan Diusir Mertua Jika Nekat Lakukan ini
• Buser Polres Sikka Tangkap Pelaku Pencurian
• Tembok Saluran Irigasi di Kabupaten Nagekeo Jebol, Jalan Produksi Terancam Putus
Ini Aturan Mudik
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesungguhnya telah menerbitkan Surat Edaran tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (6/5/2020).
Doni menegaskan, pemerintah tetap melarang masyarakat untuk mudik di tengah pandemi virus corona saat ini. Sebab virus tersebut kini telah mewabah di Tanah Air.
"Tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang," ujar Doni, sebagaimana dikutip dari siaran langsung Kompas TV.
"Saya tegaskan sekali lagi mudik dilarang titik," tegasnya.
Lebih lanjut, Doni menuturkan terkait alasan dari penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, alasan diberlakukan larangan mudik, adalah untuk mengatasi terhambatnya pelayanan penanganan Covid-19 akibat terbatasnya transportasi.
"Surat edaran ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di berbagai daerah," kata Doni.
"Pertama terhambatnya pelayanan percepatan penanganan Covid-19 dan juga pelayanan kesehatan. Seperti halnya adanya pengiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah," jelasnya.
Termasuk mobilitas tenaga medis yang terbatas dan pengiriman spesimen setelah diambilnya dahak dari masyarakat yang diperiksa dengan metode PCR swab.
Kemudian, kata Doni, adanya penugasan personil untuk mendukung gugus tugas daerah yang mengalami hambatan karena terbatasnya transportasi.
Lebih lanjut hal ini juga dimaksudkan agar tidak mengganggu pelayanan fungsi ekonomi.
Seperti halnya bahan dasar APD, reagen untuk PCR tes, masker N95, serta alat-alat tes kesehatan lainnya.
Doni menuturkan terhambatnya pelayanan pertahanan keamanaan dan ketertiban umum juga menjadi alasan.
Lebih lanjut ia mencontohkan satu peristiwa yang dialami oleh seorang pejabat TNI yang tidak diperkenankan membawa sang istri ikut ke tempat penugasan yang baru.
"Kehadiran istri penting perihal serah terima jabatan di jajaran TNI, inipun sempat terganggu," ungkapnya.
• Kecantikan Rachel Parasian Adik Bella Saphira Tuai Pujian, Bukan Orang Sembarangan!
• Di Nagekeo Tembok Saluran Irigasi Jebol, Jalan Produksi Terancam Putus
• Kapolsek Biboki Anleu TTU Sebut Pihaknya Sudah Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Tak hanya itu, rantai pasok kebutuhan pangan yang terhambat juga menjadi alasan dibuatnya surat edaran itu.
"Ikan dari beberapa daerah tertentu itu dipasok untuk menjadi konsumsi rutin bagi pasien yang dirawat di rumah sakit dan rumah sakit darurat Wisma Atlet,"imbuhnya.
Oleh karenanya Doni berharap, adanya surat edaran ini hal semacam itu tidak akan terjadi lagi.
"Kami ingin seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah," tegasnya. (tribunjakarta/kompas)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kelabui Petugas, Ibu dan Anak Sewa Ambulans demi Mudik, Ini Fakta dan Kronologinya, https://batam.tribunnews.com/2020/05/25/kelabui-petugas-ibu-d an-anak-sewa-ambulans-demi-mudik-ini-fakta-dan-kronologiny a?page=all
Editor: Danang Setiawan