Buser Polres Sikka Tangkap Pelaku Pencurian

Nikolaus Tomi alias NT (24), pelaku dugaan perkara tindak pidana pencurian yang terjadi pada masa warga sedang siaga Covid-19

Editor: Kanis Jehola
istimewa
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Nikolaus Tomi alias NT (24), pelaku dugaan perkara tindak pidana pencurian yang terjadi pada masa warga sedang siaga Covid-19 ditangkap Tim Buser Polres Sikka, Minggu (24/5/2020) sore.

Tim Polres Sikka menangkap NT, warga Kabor, Kota Maumere bersama barang bukti kasus pencurian dari tangannya berupa laptop 1 unit lengkap alat cash, PS 4 satu unit, HP Vivo 1 unit, 1 buah Dompet dompet berisi KTP, SIM C atas nama Miftakhul Khasanah dan buku tabungan simpedes atas nama Anom Suroto.

Di Nagekeo Tembok Saluran Irigasi Jebol, Jalan Produksi Terancam Putus

Barang bukti tersebut merupakan Barang Bukti dari 3 Laporan Polisi pada bulan April dan Mei 2020.

"Pelaku setiap melakukan aksinya pada malam dini hari saat pemilik rumah tertidur dan saat rumah korban kosong.Pelaku dan barang bukti langsung di amankan dan di bawa ke Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.Ini merupakan pengungkapan tindak pidana oleh Polres Sikka yang kedua terhadap beberapa kasus pencurian yang terjadi beberapa bulan ini," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin kepada wartawan di Maumere, Senin (25/5/2020) pagi.

Penerima BLT Dana Desa di TTU Warga Polisikan Kepala Desa Kotafoun, Ini Pemicunya

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas dengan memperhatikan rumah sebelum tidur khususnya mengunci pintu dan keamanan lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved