Kapolsek Biboki Anleu TTU Sebut Pihaknya Sudah Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
laporan dari warga terkait pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kotafoun.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Kapolsek Biboki Anleu Sebut Pihaknya Sudah Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Kristian Kase mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kotafoun.
"Benar kami telah menerima laporan dari warga terkait dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh kepala desa Kotafoun," ungkap Kristian Kase melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (23/5/2020)..
Rencananya, terang Kristian, pihaknya akan melakukan proses pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk diambil keterangan terkait dengan laporan tersebut, Sabtu (23/5/2020).
"Hanya kanit reskrimnya masih di Kota Kefa. Rencana hari ini dia balik kita langsung periksa pelapor dan terlapor," pungkasnya.
Kepala Desa Kotafoun, di Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes Maria Vianei Manek dilaporkan oleh warganya sendiri ke Polsek Biboki Anleu, Jumat (22/5/2020).
Yohanes dilaporkan ke Polsek Biboki Anleu oleh warganya sendiri lantaran diduga kuat memalsukan tanda tangan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Selain itu, warga melaporkan kepala desa karena diduga juga memasukan nama-nama aparat desa ke dalam daftar penerima BLT Dana Desa. Padahal, dalam aturan sangat jelas melarang aparat desa menerima BLT Dana Desa.
Salah seorang warga Desa Kotafoun yang melaporkan kasus tersebut Jetro Brenjo Brendi Padja mengaku bahwa, pihaknya tidak puas dengan kepala desa karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.
"Jadi penerima BLT di Desa Kotafoun ini, tanda tangan mereka semua dipalsukan oleh aparat desa dan tanda tangan sekretaris desa itu dipalsukan, dan itu sudah ada pengakuan dari kepala desa dan aparatnya," ungkapnya.
Jetro mengatakan, untuk memperlancar proses penyaluran BLT dana desa, pihaknya meminta pemerintah kecamatan untuk bisa mengambil alih penyaluran BLT karena masyarakat sudah tidak percaya terhadap aparat desa.
"Kami mendesak kepada pemerintah kecamatan untuk mengambil alih pembagian BLT ini karena tingkat kepercayaan kami kepada pemerintah tingkat desa sudah tidak ada lagi," tegasnya.
Jetro mengungkapkan, terungkapnya praktik pemalsuan tanda tangan tersebut bermula ketika mereka menggelar diskusi. Dalam diskusi tersebut, salah satu aparat desa mengaku bahwa tanda tangan dari para penemima BLT dipalsukan oleh aparat desa.
Tidak terima dengan praktik pemalsuan tanda tangan warga penerima BLT pertanyakan terkait masalah tersebut. Mereka meminta pertanggungjawaban kepala desa dan aparatnya, sehingga sempat terjadi kerincugan. Mereka lalu memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Biboki Anleu.
"Mereka memasukkan tanda tangan itu karena ada desakan dari dinas terkait untuk segera masukan data penerima BLT, tetapi karena kami melihat ada unsur pidana, kami lalu melaporkan ke Polsek Biboki Anleu," ungkapnya.
• Ramalan 12 Zodiak Besok Selasa 26 Mei 2020 Libra Masalahmu Rumit Selesaikan dengan Kepala Dingin
• Penerima BLT Dana Desa di TTU Warga Polisikan Kepala Desa Kotafoun, Ini Pemicunya
Jetro berharap, kepada pihak kepolisian agar bisa melakukan penyelidikan kasus tersebut supaya praktik pemalsuan dokumen tidak terjadi lagi di Kecamatan Biboki Anleu dan juga di wilayah Kabupaten TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)