Ketua MUI Ngada Sholat Ied Bersama Keluarga di Rumah Pribadi
Sesuai surat edaran beberapa waktu lalu dan keputusan MUI bahwa mudik tidak boleh. Sama-sama mencegah Covid-19
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Takbir di Masjid hanya dilakukan oleh pengurus Masjid/Takmir Masjid.
Takbir dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti dan meniadakan Takbir keliling.
"Sholat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah masing-masing. Tetap memperhatikan protocol covid-19 yng telah ditetapkan oleh Pemerintah," ungkap Haji Surachman, kepada POS-KUPANG.COM Selasa (19/5/2020).
Ia mengatakan semua harus mengikuti arahan pemerintah dan ini merupakan kesepakatan bersama demi mencegah penyebaran Covid-19.
Ia berharap agar semua umat Muslim di Kabupaten Ngada mengindahkan imbauan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
• Bocah Ingusan Hamili Pengasuh yang Telah Bersuami. Kasusnya Terungkap Setelah 5 Kali Kejadian
• Yuk Disimak Guys, Waktu yang Tepat Untuk Berjemur Versi Hasil Kajian Perdoski
• Inilah Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri Lengkap dengan Naskah Khutbah Ustaz Abdul Somad
Ia menyatakan surat tersebut sudah dikirim kepada pengurus MUI di seluruh Kecamatan di Ngada, Ormas-ormas dan tembusannya untuk Bupati Ngada, Kapolres Ngada, Dandim 1625/Ngada, Ketua FKUB Ngada, MUI NTT dan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngada.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)