Ketua MUI Ngada Sholat Ied Bersama Keluarga di Rumah Pribadi

Sesuai surat edaran beberapa waktu lalu dan keputusan MUI bahwa mudik tidak boleh. Sama-sama mencegah Covid-19

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Suasana Sholat Ied dirumah Ketua MUI Kabupaten Ngada, Haji Surachman Wiryo Sumarto di Kelurahan Trikora Kota Bajawa, Minggu (24/5/2020). 

Ketua MUI Ngada Salat Id Bersama Keluarga di Rumah Pribadi

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngada, Haji Surachman Wiryo Sumarto melaksanakan Salat Id dikediamannya.

Jika tahun sebelumnya, Haji Surachman melaksanakan Salat Id di Masjid Agung Al-Qhuraba Baiturrahman Bajawa bersama umat Muslim lainnya, tahun ini hanya dilaksanakan bersama keluarga dirumahnya di Kelurahan Trikora Kota Bajawa, Minggu (24/5/2020).

Haji Surachman bersama keluarga melaksanakan Salat Id dimulai sekitar pukul 06.30 Wita.

Pantauan POS-KUPANG.COM, tampak hadir beberapa anggota keluarga dari Haji Surachman.

Pelaksanaan Salat Id pun berjalan aman hingga usai. Salat Id juga tetap memperhatikan protokol kesehatan cegah Covid-19.

Haji Haji Surachman bersama anggota juga tampak mengenakan masker saat Salat Id.

Salat Id di Rumah Masing-Masing

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngada, Haji Surachman Wiryo Sumarto, menyatakan untuk pelaksanaan kegiatan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H /2020 MUI Ngada telah mengeluarkan imbauan.

Haji Surachman menyatakan untuk Sholat Ied tidak dilaksanakan di tempat terbuka tapi dilaksanakan dirumah masing-masing. Karena kita semua tau saat ini sedang wabah Covid-19.

"Untuk Sholat Ied Idul Fitri untuk tahun ini di Masjid ditiadakan, kita laksanakan dirumah masing-masing. Kalau untuk Sholat Tarawih, Takbir itu di Masjid untuk pengurus Masjid saja. Takbir malam hari itu, jadi tidak mengumpulkan massa, hanya dua sampai tiga orang saja di Masjid. Jadi tidak ada takbir keliling, tidak ada takbir pengumpulan massa di Masjid," ungkap Haji Surachman, kepada POS-KUPANG.COM di Kota Bajawa, Kamis (21/5/2020).

Haji Surachman mengatakan meskipun tidak melaksanakan Sholat Ied bersama tapi tidak mengurangi hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

"Harapan saya yang pertama umat Muslim sudah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh, harapannya mudah-mudahan apa yang kita laksanakan di bulan Suci ini mendapatkan ampunan, ridho dari Allah. Keduanya, kita sebagai umat Muslim merasa sedih tidak bisa melaksanakan sholat tarawih secara bersama di Masjid karena memang situasi dan kondisi saat ini ada Covid-19, umat Muslim pada tahun ini itu ada hikmahnya juga," ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa memang ada hikmahnya karena lebih baik kita mencegah dari mengobati. Karena ini wabah sangat menakutkan. Sehingga diharapkan dapat mengikuti aturan atau imbauan pemerintah.

"Ada hikmahnya kita intropeksi diri, kita bersyukur karena lebih baik mencegah terjadinya penyakit ini," ungkapnya.

Ia mengatakan meskipun tidak bisa berkumpul bersama namun momen Idul Fitri 1 Syawal 1441 H tahun 2020 ini diharapkan untuk saling memaafkan.

"Mari kita saling memaafkan. Kita memaafkan supaya kita suci kembali, seperti bayi yang baru lahir," ujarnya.

Ajak Masyarakat Sholat Ied di Rumah

Ia menyatakan Minggu 17 Mei 2020 mengadakan rapat internal pengurus MUI Kabupaten Ngada dan melibatkan semua bidang, termasuk penasehat dan gugus tugas Covid-19 Ngada.

Rapat itu membahas Covid-19 maupun sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441.

"MUI nendukung pemerintah setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19 bersama umat di Kabupaten Ngada," ungkapnya.

Ia mengajak umat Muslim untuk tidak mudik.

"Sesuai surat edaran beberapa waktu lalu dan keputusan MUI bahwa mudik tidak boleh. Sama-sama mencegah Covid-19," jelasnya.

MUI Ngada Keluarkan Surat Imbauan

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngada telah mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan kegiatan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020.

Surat dengan nomor: 06/MUI/NGD/V/2020 itu bertujuan untuk memberikan pengarahan dan imbauan kepada semua umat Muslim di Kabupaten Ngada terkait idul fitri.

Ketua MUI Kabupaten Ngada, Haji Surachman Wiryo Sumarto, mengatakan untuk mendukung percepatan pencegahan dan penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Vovid-19) di Kabupaten Ngada maka cengan mempertimbangkan pertama Surat Kementerian Agama No. SE 06 Tahun 2020 Tentang Panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 tanggal 06 April 2020.

Kedua Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19;

Ketiga surat Pemberitahuan Bupati Ngada Nomor 360/BPBD-NGD/786/5/2020.

Ia mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngada menghimbau hal-hal sebagai
berikut yaitu, penentuan 1 Syawal 1441 H mengikuti keputusan pemerintah.

Takbir di Masjid hanya dilakukan oleh pengurus Masjid/Takmir Masjid.

Takbir dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti dan meniadakan Takbir keliling.

"Sholat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah masing-masing. Tetap memperhatikan protocol covid-19 yng telah ditetapkan oleh Pemerintah," ungkap Haji Surachman, kepada POS-KUPANG.COM Selasa (19/5/2020).

Ia mengatakan semua harus mengikuti arahan pemerintah dan ini merupakan kesepakatan bersama demi mencegah penyebaran Covid-19.

Ia berharap agar semua umat Muslim di Kabupaten Ngada mengindahkan imbauan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Bocah Ingusan Hamili Pengasuh yang Telah Bersuami. Kasusnya Terungkap Setelah 5 Kali Kejadian

Yuk Disimak Guys, Waktu yang Tepat Untuk Berjemur Versi Hasil Kajian Perdoski

Inilah Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri Lengkap dengan Naskah Khutbah Ustaz Abdul Somad

Ia menyatakan surat tersebut sudah dikirim kepada pengurus MUI di seluruh Kecamatan di Ngada, Ormas-ormas dan tembusannya untuk Bupati Ngada, Kapolres Ngada, Dandim 1625/Ngada, Ketua FKUB Ngada, MUI NTT dan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngada.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved