Update Covid-19 di Belu: Jumlah OTG Masih Tetap 23 Orang

Jumlah Orang Tanpa Gejala ( OTG) di Kabupaten Belu masih tetap 23 orang yang tersebar Kecamatan Atambua Selatan sebanyak 8 orang

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Jumlah Orang Tanpa Gejala ( OTG) di Kabupaten Belu masih tetap 23 orang yang tersebar Kecamatan Atambua Selatan sebanyak 8 orang, Kecamatan Kota Atambua 7 orang, Kecamatan Atambua Barat 7 orang) dan di Kecamatan Tasifeto Timur 1 orang.

Demikian Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Kamis, 21 Mei 2020 pukul 15:00 Wita.

Selain data OTG, gugus tugas juga merilis jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 139 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak tiga orang yang tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur 1 orang, Kecamatan Tasifeto Barat 1 orang dan Kecamatan Raimanuk 1 orang.

Pemda TTU Diminta Rincikan Penggunaan 35 Persen APBD untuk Penanganan Covid-19

Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil. Data ini merupakan hasil monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE mengatakan, walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Ketua MUI TTU Imbau Umat Muslim Sholat Idul Fitri di Rumah Masing-masing

Berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menganjurkan semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.

Disampaikan juga, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Bupati Belu telah memerintahkan para kepala desa dan lurah agar mengumumkan nama-nama penerima bantuan di papan informasi kantor desa/lurah masing-masing. Bagi warga yang melihat ada kekeliruan data dan juga ada kejanggalan yang terjadi di wilayah desa atau kelurahan masing-masing dapat menyampaikan pengaduan lewat nomor call center yang sudah diberikan pemerintah. Warga yang menyampaikan pengaduan disertai identitas seperti nama, nomor KTP dan alamat lengkap. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved