Pemda TTU Diminta Rincikan Penggunaan 35 Persen APBD untuk Penanganan Covid-19

Pemda TTU) diminta untuk merincikan penggunaan anggaran 35 persen dari total APBD TTU untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemda TTU) diminta untuk merincikan penggunaan anggaran 35 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD TTU) untuk penanganan Covid-19.

Pasalnya, jika anggaran tersebut dialokasikan secara gelondongan ke pos belanja tak terduga, tanpa adanya perincian penggunaan yang jelas, maka akan berdampak pada penyalahgunaan keuangan negara.

Ketua MUI TTU Imbau Umat Muslim Sholat Idul Fitri di Rumah Masing-masing

Yohanes mengungkpakan, kebijakan pemerintah pusat yang meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan 35 persen dari postur APBD untuk penanganan Covid-19, maka ekuivalen dengan Rp 80-an miliar.

"Maka ini berarti dananya besar. Kalau kemudian dana yang besar ini hanya dititip pada pos belanja tak terduga, tanpa ada rincian, saya kemudian saksi bahwa potensi penyalahgunaan keuangan juga besar disana," ungkapnya.

Jelang Perayaan Idul Fitri, Bupati Raymundus Minta Warga Jaga Kemanan dan Ketertiban

Oleh karena itu, kata Yohanes, sebagai wakil rakyat, dirinya akan mendorong pimpinan DPRD TTU untuk sesegera mungkin menggelar rapat koordinasi bersama dengan pemerintah untuk membahas terkait dengan perincian anggarannya.

"Karena hal ini juga penting, kita jangan kemudian bunyinya besar tetapi intervensi di lapangan justru tidak nampak," ujarnya.

Yohanes menambahkan, pemerintah daerah memang membutuhkan dana yang sangat besar untuk penanganan dampak Covid-19 ini, namun hal itu harus dibarengi dengan satu sistem yang baik sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.

"Sehingga penanganan itu betul-betul tepat sasaran, tepat fungsi, tepat waktu, dan tepat menfaat, dan persoalannya bisa tuntas. Tetapi kemudian dana itu dibuat gelondongan, tanpa adanya rincian pemanfaatan, peruntukan yang jelas, saya sekali lagi, tidak menuduh tetapi beranggapan bahwa berpotensi terjadi penyalahgunaan keuangan," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved