Breaking News

Olah TKP Lanjutan di RSD Aeramo, Polisi: Barang Bukti Kami Kirimkan ke Denpasar!

Kepolisian Mapolres Nagekeo melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dua ruangan farmasi di RSD Aeramo Kota Mbay Kabupaten Nagekeo

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana di RSD Aeramo Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Sabtu (9/5/2020). 

POS-KUPANG.COM | MBAY - Pihak Kepolisian Mapolres Nagekeo melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dua ruangan farmasi di RSD Aeramo Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (18/5/2020).

Kegiatan olah TKP lanjutan dilakukan untuk kedua kalinya dalam upaya mengungkap penyebab kebakaran ruangan farmasi RSD Aeramo, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.,MH melalui, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, SH menjelaskan pihaknya melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab kebakaran tersebut di RSD Aeramo.

Perbaiki Jalan Menuju Luwuk Lamba Leda

"Hari ini kami bersama tim melakukan olah TKP kedua untuk mengumpulkan lebih banyak bukti," jelasnya.

Iptu Mahdi mengatakan dalam kesempatan tersebut pihaknya berkomunikasi langsung dengan Pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Denpasar.

"Kami melakukan meeting online dengan menggunakan aplikasi zoom dengan pihak puslabfor. Selanjutnya barang bukti yang kami kumpulkan hari ini akan kami kirimkan ke Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut,"jelas dia.

Desa/Kelurahan Siaga Cegah Covid-19 di NTT

Ia mengatakan hasil pemeriksaan barang bukti akan disampaikan kemudian kepada publik.

"Jika hasilnya telah kami terima tentu akan kami umumkan ke masyarakat," tandasnya.

Ruangan Farmasi RSD Terbakar

Sebelumnya, dua ruangan farmasi RSD Aeramo di Kabupaten Nagekeo ludes terbakar, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.

Akibatnya semua jenis barang, obat, Alat Pelindung Diri dan 100 unit alat rapit test yang terdapat dalam ruangan tersebut ludes terbakar.

Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.,MH, menjelaskan,
berdasarkan keterangan saksi yang pada saat kejadian berada dilokasi atas nama Ririn Julianti Pe (23) menyebutkan bahwa benar pada pukul 03.00 Wita, saksi keluar membuang sampah.

Setelah sampai di depan pintu masuk rumah sakit, saksi mendengar ada bunyi seperti benda yang jatuh sebanyak satu kali dan langsung diam.

Lalu saksi berhenti dan melihat ke arah ruangan datanganya
bunyi yang di perkirakan di ruang farmasi atau ruang obat.

AKBP Hendrik menjelaskan setelah buang sampah saksi masuk kembali dan menyampaikan kepada teman kerjanya atas nama Ronny.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved