Breaking News

Ini Komentar Alfred Baun Menanggapi Bupati TTU: "Mau Bilang Fitnah Ya Terserah"

Kalau bilang fitnah atau pencemaran nama baik, ya terserah, mau buktikan dengan cara apa? Karena saya tidak fitnah. Yang saya lapor itu betul.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Frans Krowin
POS KUPANG
Ketua Araksi, Alfred Baun 

Ini Komentar Alfred Baun Menanggapi Bupati TTU: "Mau Bilang Fitnah Ya Terserah"

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Ketua Araksi, Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia, Alfred Baun, mengungkapkan hal mengejutkan.

Ia mengungkapkan itu ketika menanggapi laporan dugaan pengaduan palsu dan pencemaran nama baik oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes bersama istrinya, Kristiana Muki ke Polres TTU, Selasa (19/5/2020).

"Kalau bilang fitnah atau pencemaran nama baik, ya terserah, mau buktikan dengan cara apa? Karena saya tidak fitnah. Yang saya lapor itu betul. Dan sebagai warga negara Indonesia, kami diberi ruang oleh undang-undang untuk memberikan laporan, mengawasi pelaksanaan keuangan negara, dan itu yang dilakukan oleh Araksi," ungkapnya.

Alfred Baun juga mengatakan, bahwa sebelumnya, ia sudah mendengar kabar bahwa Bupati TTU dua periode itu dan istrinya akan melaporkan dirinya ke Polda NTT, namun laporan tersebut ditolak.

Kronologi Klaster Magetan Ende Positif Corona, Orangtua Sempat Protes Tempat Karantina

Selama Pakar Belum Temukan Vaksin Covid-19, Penanganan Pasien Corona Masih Panjang

Alfred mengatakan, ia menghargai laporan dugaan pengaduan palsu dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes dan istrinya, Kristina Muki.

"Saya sebagai Ketua Araksi, menghormati laporan itu. Kami hargai itu," ungkap Alfred Baun kepada POS-KUPANG.COM, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (19/5/2020).

Alfred juga menyatakan siap dipanggil penyidik Polres TTU terkait laporan balik Bupati TTU dan sangat siap memberikan keterangan sehubungan dengan laporan dugaan korupsi dana DAK Bidang Pendidikan di Dinas PPO Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2007 senilai Rp 47,5 miliar ke Polda NTT.

"Kalau polres memanggil kami untuk memberikan keterangan, kami siap. Kami bertanggung jawab atas laporan yang sudah sampai di Polda NTT," ungkapnya.

Alfred mengungkapkan bahwa laporan yang dibuatnya bukan isu atau fitnah atau tindakan pencemaran nama baik Bupati TTU Raymumdus Sau Fernandes dan istrinya.

Laporannya itu benar adanya, sehingga saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polda NTT.

"Jadi kalau bilang fitnah atau pencemaran nama baik ya terserah, mau buktikan dengan cara apa, karena saya tidak fitnah tapi saya lapor betul. Dan sebagai warga negara Indonesia, kita diberikan ruang oleh undang-undang untuk memberikan laporan, mengawasi pelaksanaan keuangan negara, dan itu yang dilakukan oleh ARAKSI," ungkapnya.

Alfred mengatakan bahwa, memang sebelumnya, dirinya sudah mendengar kabar bahwa Bupati TTU dua periode itu dan istrinya akan melaporkan dirinya ke Polda NTT, namun laporan tersebut ditolak.

Frans Lebu Raya : Mengenang Almarhum EP da Gomez sebagai Guru yang Memberi Semangat

Pasien Positif di Ende Meningkat, Alat Rapit Tes Masih Cukup, Pesan Lagi 2.000

Kapolres Minta Bupati TTU Siapkan Bukti

Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pengaduan palsu dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes dan istrinya, Kristina Muki ke Polres TTU, Selasa (19/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved