Di NTT, Biaya Pengurusan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Bervariasi
pengurusan surat di rumah sakit pemerintah itu diutamakan untuk para warga yang telah didata masuk kategori orang dalam pemantauan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT drg Dominikus Minggu Mere menjelaskan, rumah sakit pemerintah di seluruh wilayah NTT dapat menerbitkan surat bebas Covid-19.
Namun, ia menjelaskan bahwa pengurusan surat di rumah sakit pemerintah itu diutamakan untuk para warga yang telah didata masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang tanpa gejala (OTG).
"Kalau untuk mereka tidak dikenakan biaya," ujar Minggu Mere pada Senin (18/5/2020) siang.
Semntara itu, ia menyebut bahwa untuk warga lainnya yang ingin mengurus surat keterangan bebas Covid-19 untuk keperluan tertentu dapat mengurusnya di Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT.
"Untuk masyarakat lainnya, kita arahkan untuk urus di Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT. Biayanya Rp 250 ribu," jelas Minggu Mere.
• Update Corona di NTT : Capai 71 Kasus Covid-19, Simak Wilayah, Sumber dan Perawatannya Hari Ini
• Bupati Sumba Barat Persilahkan Kapolrres Proses Hukuman Mati Kades yang Selewengkan Dana Covid-19
Terkait perbedaan biaya pengurusan dan penerbitan surat keterangan bebas Covid-19 di rumah sakit, ia menjelaskan bahwa tiap rumah sakit memiliki kebijakan masing masing, terlebih untuk rumah sakit swasta.
Namun, untuk rumah sakit pemerintah, pengurusan untuk OTG, ODP dan OTG tidak dikenakan biaya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )