Bupati Sumba Barat Persilahkan Kapolrres Proses Hukuman Mati Kades yang Selewengkan Dana Covid-19
Hukumannya adalah hukuman mati. Hal itu sesuai arahan KPK dalam pertemuan dengan KPK melalui video coference beberapa waktu lalu.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso

Bupati Sumba Barat Persilahkan Kapolrres Proses Hukuman Mati Terhadap Kades Selewengkan Dana Covids-19
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole mempersilahkan Kapolres Sumba Barat, AKBP Khairul Saleh,S.H memproses hukum terhadap para kepala desa yang diduga menyelewengkan dana kemanusiaan covid-19.
Hukumannya adalah hukuman mati. Hal itu sesuai arahan KPK dalam pertemuan dengan KPK melalui video coference beberapa waktu lalu.
Untuk itu ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah yang mengelolah dana covid-19 harus mengelolah secara baik sesuai peruntukannya termasuk para kepala desa. Para kepala desa diminta jangan main-main dengan dana covid-19. Bila menselewengkan dana tersebut maka hukumannya adalah hukuman mati.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole dalam sambutannya ketika melaunching penyerahan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial RI di aula kantor Bupati Sumba Barat, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, seorang warga hanya berhak mendapatkan satuan jenis bantuan sosial sebagai dampak dari pandemi covid-19. Tidak boleh ada warga yang dobel menerima bantuan sosial akibat dampak pandemi corona.
Untuk itu terhadap para camat yang hadir, Bupati Niga Dapawole meminta mengawasi dengan baik proses pengelolaan dana covid-19 disetiap desa dalam wilayah kecamtan itu.
Acara launching penyerahan dana bantuan sosial tunai (BST) kementerian sosial RI tingkat Kabupaten Sumba Barat dihadiri Plh Sekda SB, Yermia Ndapa Doda, S.Sos,Kapolres SB, AKBP Khairul Saleh, S.H, S.Ik, M.Si.
• Penyidik Polres TTU Serahkan Tersangka Penculikan Siswi SMA Rikon Kefi ke Kejari TTU
• Rocky Gerung Sindir Kebijakan Jokowi Sebut Wapres Maruf Amin Tak Layak Bekerja Ungkit Anies Baswedan
• Danau Kelimutu Berubah Warna, Begini Penjelasan Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu
Hadir juga Dandim 1613 SB, Letkol Inf.Eko Wardono, Ketua DPRD SB, Dominggus Ratu Come dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Sumba Barat.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)
* Enam Warga Sumba Barat Negatif
Hasil pemeriksaan Swab terhadap enam warga Kabupaten Sumba Barat di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Prof. Dr. WZ Johannes Kupang dinyatakan negatif.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Barat yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Sumba Barat, drg. Bonar B Sinaga, menyampaikan hal tersebut, Jumat (15/5).
Meski demikian, pihaknya mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Barat harus tetap waspada bahkan lebih lagi karena pulau Sumba bukan zona hijau lagi.
Hal itu karena Kabupaten Sumba Timur sudah dua orang positif Covid-19.