Pria 50 Tahun Berhubungan Badan dengan Siswi SMP Hingga Hamil, Korban Sampai Mau Disogok Rp1 Miliar
Namun hal ini tidak sama dengan keterangan keluarga korban yang juga telah diperiksa. Keluarga memastikan tersangka SG ini memaksa hubungan badan ke
Pelaku yang mengenakan baju berwarna hitam ini hanya memberikan pandangan kosong.
"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," tutupnya.

Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, tersangka persetubuhan siswi SMP Gresik terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hal itu setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka telah melanggar undang undang perlindungan anak UU PA Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Gresik, Jumat (15/5/2020).
AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, penyidiknya sudah mengantongi bukti-bukti persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada MD (16), siswi SMP Gresik yang kini hamil 7 bulan.
Bukti-bukti tersebut akan digunakan juga jika tersangka menyangkal melakukan persetubuhan.
"(Pelaku) sudah kita amankan, statusnya tersangka," ujarnya di halaman Mapolres Gresik.
Selama ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga: Tanpa Berikan Alasan, Trump Pecat Inspektur Jenderal AS yang Selidiki Menlu Mike Pompeo
• Kuasa Besar Presiden Jokowi, Bisa Angkat , Mutasi Hingga Pecat PNS, Ini Kewenangan Suami Iriana
• Kontras dengan Syahrini,Luna Maya Bahagia Ditaksir Pria Korea Saat Pesaingnya DiterpaIsu Video Porno
• AKHIRNYA, Luna Maya Mengaku, Ariel NOAH adalah Mantan Terindah, Belum Move On?
• VIDEO Detik-detik Pria Pengidap Corona Peluk Warga untuk Sebarkan Virus, Begini Faktanya
Diketahui aksi bejat SG yang mencabuli MD siswi 16 tahun sejak Maret 2019 hingga hamil tujuh bulan.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban melaporkan ke polisi.
Kini, MD pun mengandung anak SG dengan usia kandungan 7 bulan.
Siswi berinisial MD sengaja tidak melaporkan kepada orang tuanya karena SG mengancam akan membunuh ibunya jika menolak ajakan berhubungan badan dengan pelaku.