Pria 50 Tahun Berhubungan Badan dengan Siswi SMP Hingga Hamil, Korban Sampai Mau Disogok Rp1 Miliar
Namun hal ini tidak sama dengan keterangan keluarga korban yang juga telah diperiksa. Keluarga memastikan tersangka SG ini memaksa hubungan badan ke
Pria 50 Tahun Berhubungan Badan dengan Siswi SMP Hingga Hamil, Korban Disogok Rp 1 Miliar
POS KUPANG.COM -- Melakukan hubungan badan dengan remaja putri yang masih dibawa umur merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak-anak
Dan, hukuman untuk kekerasan ini tidaklah ringan, apalagi korban sampai hamil
Seorang pria melakukan hubungan badan dengan seorang wanita yang masih usai sekolah SMP
Penjelasan sang pelaku bikin dongkol, lantaran mengakui membeli sang gaids
Seorang pria 50 tahun telah rudapaksa seorang siswi SMP di Gresik berinisial MD.
Melansir Surya.co.id, pria berinisial SG membela diri dengan mengaku tidak memaksa MD melakukan hubungan dewasa tersebut.
"Saya kasih uang, saya bayar pak dengan uang. Beli itu pak saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanyai Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020).
Namun hal ini tidak sama dengan keterangan keluarga korban yang juga telah diperiksa.
Keluarga memastikan tersangka SG ini memaksa hubungan badan kepada korban yang masih di bawah umur.
Bahkan tersangka mengancam jika MD buka suara, maka ibu korban akan meninggal.

Dalam pengakuan yang lain, SG lebih dari enam kali mencabuli korban
"Total sepuluh kali sejak 2019," ucapnya.
Paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam.
Akibat dari pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma. Korban hamil 7 bulan.