Orangtua Klaster Magetan Protes, dari KLK, J Hotel, King, Kini Anak Mereka Diisolasi di Marilonga

Orangtua dari lima orang Klaster Magetan Ponpes Tamboro Jawa Timur di Kabupaten Ende mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ende

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Orangtua dari Klaster Magetan saat datang mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Ende, Selasa (12/5/2020). 

Dia mengatakan, tujuh ruang isolasi di RSUD Ende hanya akan dipakai untuk merawat pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara tempat karantina terpusat bagi yang reaktif rapit tes di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Ende dan yang non reaktif di Stadion Marilonga Ende.

"Jadi secepatnya yang di J Hotel, dari Klaster Magetan dan Mahardhika kita akan pindahan ke Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Ende dan di King Hotel kita pindahkan ke Stadion Marilonga," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Ende Rabu Djafar Achmad (13/5/2020), menanggapi keluhan orangtua tersebut, megatakan, dalam kondisi darurat cukup sulit untuk melaksanakan penanganan secara sempurna. "Kita harus mengakui bahwa sesuatu hal yang berjalan secara darurat itu tidak akan sempurna," ungkap Bupati Djafar.

Dia jelaskan, pasca mendapat informasi adanya penyebaran klaster Magetan, langsung dilakukan penelusuran hingga rapit tes dan karantina. Menurutnya, Gugus Tugas dituntut bekerja secara cepat.

Terkait fasilitas di KLK, Bupati Djafar katakan, sebenarnya tempat karantina layak digunakan namun, selama ini kurang terawat. Di sisi lain, kata dia, proses karantina sudah harus dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Menurutnya, rentang waktu semenjak penelusuran hingga proses karantina amat singkat. "Itu sebabnya kerja Gugus Tugas dalam menyiapkan tempat karantina tidak sempurna," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved