Orangtua Klaster Magetan Protes, dari KLK, J Hotel, King, Kini Anak Mereka Diisolasi di Marilonga
Orangtua dari lima orang Klaster Magetan Ponpes Tamboro Jawa Timur di Kabupaten Ende mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Orangtua dari lima orang Klaster Magetan Ponpes Tamboro Jawa Timur di Kabupaten Ende pada Selasa (12/5/2020) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ende.
Mereka protes, tidak terima anak mereka diisolasi di Ruang Latihan Kerja (KLK) Nakertrans Kabupaten Ende. Anak mereka diisolasi di KLK pasca dinyatakan reaktif rapit tes.
Untuk diketahui ada 24 orang Klaster Magetan yang dirapit tes, lima reaktif dan 19 non reaktif, non reaktif dikarantina di Pustu Paupanda.
• Poltekkes Kemenkes Kupang Peduli Covid-19 Bagi APD
Menurut mereka KLK tidak layak, karena minimnya fasilitas seperti air, tempat tidur dan banyak nyamuk.
Warga yang diisolasi di KLK bukan hanya dari Klaster Magetan saja, ada juga lima warga reaktif rapit tes dari Laboratorium Mahardhika Kabupaten Ende.
"Kami ketemu dengan anak kami jarang sekali, hitung tahun baru ketemu, tapi ketika merka sampai di sini kami sedih mereka harus dikarantina di tempat yang tidak layak, kami orangtua menangis," ungkap Sudirman salah satu orangtua Klaster Magetan di Kantor DPRD Ende.
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Covid-19 NTT Bertambah 8 Orang, Sumbangan Klaster Lambelu
Hal senada diungkap H. Thoyib. Menurutnya jika anak mereka dibiarkan dikarantina di KLK maka akan sakit, karena minimnya fasilitas.
"Kasihan anak kami, coba kalau ada di posisi kami, rasanya bagaimana, kami hanya ingin mereka aman dan nyaman," tegasnya.
Di hari yang sama mereka juga mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Ende. Anak mereka lalu dipindahkan ke J Hotel, meski ada penolakan dari warga sekitar J Hotel.
Sementara 19 Klaster Magetan yang reaktif rapit tes yang dikarantina di Pustu Paupanda dipindahkan ke King Hotel.
dr. Muna Fatma selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Ende, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (15/5/2020) mengatakan kendati sudah dipindahkan ke Hotel ada lagi orangtua protes dan mengeluh, yakni orangtua dari Klaster Magetan yang non reaktif.
"Sudah dipindahkan ke King Hotel, masih ada yang komplain, bilang air tidak ada, bilang merasa anak merasa terpenjarakan karena tidak bisa bermain," ungkapnya.
dr. Muna Fatma megatakan, kalau persoalan fasilitas yang namanya manusia mencari dan mencapai kepuasan itu sulit.
"Apalagi pemerintah mau memuaskan semua masyarakat itu sulit, namun pada prinsipnya pemerintah berusaha melakukan yang terbaik buka untuk kelompok tertentu tapi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ende," ungkapnya.
Namun, kata dr. Muna Fatma, saat ini berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 Ende ada perubahan mengenai tempat karantina terpusat. Menurutnya perubahan itu dilakukan untuk memudahkan sistem pengawasan.
Dia mengatakan, tujuh ruang isolasi di RSUD Ende hanya akan dipakai untuk merawat pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara tempat karantina terpusat bagi yang reaktif rapit tes di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Ende dan yang non reaktif di Stadion Marilonga Ende.
"Jadi secepatnya yang di J Hotel, dari Klaster Magetan dan Mahardhika kita akan pindahan ke Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Ende dan di King Hotel kita pindahkan ke Stadion Marilonga," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Ende Rabu Djafar Achmad (13/5/2020), menanggapi keluhan orangtua tersebut, megatakan, dalam kondisi darurat cukup sulit untuk melaksanakan penanganan secara sempurna. "Kita harus mengakui bahwa sesuatu hal yang berjalan secara darurat itu tidak akan sempurna," ungkap Bupati Djafar.
Dia jelaskan, pasca mendapat informasi adanya penyebaran klaster Magetan, langsung dilakukan penelusuran hingga rapit tes dan karantina. Menurutnya, Gugus Tugas dituntut bekerja secara cepat.
Terkait fasilitas di KLK, Bupati Djafar katakan, sebenarnya tempat karantina layak digunakan namun, selama ini kurang terawat. Di sisi lain, kata dia, proses karantina sudah harus dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Menurutnya, rentang waktu semenjak penelusuran hingga proses karantina amat singkat. "Itu sebabnya kerja Gugus Tugas dalam menyiapkan tempat karantina tidak sempurna," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)