Soal Pemecatan ASN, Bupati Lembata: Sudah Ada Tiga Draf di Meja Saya

Perihal pemecatan oknum ASN di Lembata, Bupati Eliaser Yentji Sunur memastikan sudah ada tiga draf di mejanya

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Soal Pemecatan ASN, Bupati Lembata:  Sudah Ada Tiga Draf di Meja Saya
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Perihal pemecatan oknum ASN di Lembata, Bupati Eliaser Yentji Sunur memastikan sudah ada tiga draf di mejanya. Ketiga draf itu masing-masing adalah draf penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan dan pemecatan.

"Tergantung tangan saya (tandatangan) ke arah mana," ujar Bupati Sunur kepada wartawan usai Rapat Covid-19 di Kantor Camat Nagawutung, Rabu (13/5/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati Sunur juga membenarkan kalau ada dua oknum ASN Lembata lagi memilih masuk ke Lembata dari Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, melalui jalur tikus. Kedua oknum ASN itu ditangkap tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata. 

Kunjungi Mahasiswa Asal Manggarai Timur di Kupang, Pimpinan PKB Pesan Tetap Ikut Protokol Kesehatan

Keduanya diketahui tiba dari Larantuka dengan mengendarai perahu bermotor dan mendarat di pesisir Utara Kota Lewoleba, tepatnya di wilayah pantai Rayuan Kelapa pada malam hari.  

Kini kedua oknum ASN itu harus menjalani karantina di Puskesmas Meru, Desa Balauring, Kecamatan Buyasuri, kabupaten Lembata. Tak hanya itu, kedua oknum itu siap menjalani BAP dan menerima sanksi.  

Selama Masa Pandemi, Bupati Lembata Minta Proyek Jalan Libatkan Warga Desa

 Pemerintah Daerah Lembata mencatat lebih dari 20 ASN diduga melakukan pelanggaran berat karena meninggalkan tugas, tidak bekerja dari rumah (work from Home) dan datang ke Lembata melalui jalur tikus.

 “Saya sudah kirim ASN itu untuk karantina di Puskesmas Meru, pusat karantina di wilayah Kedang. Kemudian mereka itu masuk lewat jalur tikus. Itu mereka harus menunjukkan itikad baik bahwa itu (masuk melalui jalur tikus) dilarang oleh pemerintah,” ujar Bupati Sunur.

 Menurut dia, sebenarnya kedua ASN itu berdiam diri dulu di tempat mereka berlibur, sampai menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Lembata.

 “Jadi mereka sebenarnya berdiam diri di daerah mereka dulu, sambil bagaimana menunggu keputusan kita. Bukan ikut jalur tikus. Itu sudah tidak benar. Sekarang saya udah suruh bawa Karantina ke Kedang saja,” tambahnya.

  "Iya nanti di BAP dulu. Cuman saya lihat kesalahan satu kan mereka datang lewat jalur tikus. Kita kan melarang orang masuk melalui jalur tikus. Itikadnya kan tidak bagus kan mereka PNS. Itu sudah kesalahan dobel-dobel itu. Sudah meninggalkan tugas, tidak kerja dari rumah, terus datang lagi dengan jalur tikus. Bukan memberi contoh, atau begitu tiba langsung lapor diri. Ini kan tidak. Atau kasi kabar dulu kepada kita yang ada,” ujar Bupati Sunur.

 Bupati Sunur mencatat, sedikitnya lebih dari 20 ASN melanggar larangan pemerintah dalam kebijakan membatasi sementara akses masuk ke Lembata selama pandemi Virus Corona.

 “Banyak yang sudah terdata yang belum masuk kerja termasuk mungkin 20 orang itu termasuk guru-guru yang sekarang lagi ada di Larantuka. Ini masuk pelanggaran berat tinggal dia punya sanksinya apa. Yah mudah-mudahan kita lagi pikiran baik,” pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved