Corona di NTT

Satgas Covid-19 Kabupaten Ngada Perketat, Posko Perbatasan Dijaga 24 Jam

Pasien Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin hari, semakin meningkat. Data per Kamis (14/5/2020) menyebutkan di NTT ada 39 kasus positif Covi

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Suasana pengurusan surat keterangan di Posko Covid-19 Kabupaten Ngada Kota Bajawa, Kamis (14/5/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pasien Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin hari, semakin meningkat.

Data per Kamis (14/5/2020) menyebutkan di NTT ada 39 kasus positif Covid-19.

Menanggapi hal itu, pihak Posko Siaga Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Ngada memperketat pengawasan keluar dan masuk di pintu perbatasan pada 10 Posko perbatasan di Kabupaten Ngada.

Bupati Ngada Paulus Soliwoa mengimbau para petugas Posko perbatasan untuk tetap bertugas 24 jam dan harus mampu memeriksa pelaku perjalanan baik masuk maupun keluar Kabupaten Ngada.

Bupati Soliwoa meminta agar pelaku perjalanan yang mengantar dan mengambil barang kebutuhan logistik/peralatan kesehatan ke wilayah kabupaten lain diizin masuk dengan tetap mengecek surat keterangan kesehatan dan manifest barang dari tempat asal berangkat.

Ia mengatakan bagi pelaku perjalanan dari wilayah kabupaten Ngada dengan tujuan ke kabupaten lain dalam rangka mengambil barang kebutuhan, daftar barang logistik/peralatan kesehatan diizin keluar/masuk asalkan dilampirkan juga dengan surat keterangan kesehatan pelaku perjalanan dari gugus tugas kabupaten Ngada serta daftar manifest barang.

Sedangkan pelaku perjalanan dari Kabupaten Ngada tujuan ke Kabupaten lain untuk urusan pribadi diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dan surat keterangan perjalanan dengan masa laku 1(satu) hari.

Ia mengatakan pelaku perjalanan/kendaraan dari kabupaten lain diizinkan masuk ke wilayah kabupaten Ngada khusus kendaraan yang mengantar bahan logistik/peralatan kesehatan dengan dilampirkan juga dengan surat keterangan kesehatan dari pelaku perjalanan dan daftar manifes barang.

Bupati Soliwoa mengatakan bahwa Kabupaten Ngada melakukan lockdown terbatas.

Hal yang perlu dipahami bahwa prosedur yang paling utama adalah pengawasan dalam arti surat keterangan sehat ataupun kartu kewaspadaan wajib dimiliki untuk orang yang melintas dan diperiksa oleh petugas di pintu masuk perbatasan.

"Nagekeo, Ende, Manggarai Barat juga di Flores Timur sudah ada yang terpapar Covid-19 sehingga semua pihak berjuang agar Kabupaten Ngada jangan sampai ada yang positif," katanya.

Pantauan POS-KUPANG.COM di Posko Siaga Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19, sejumlah orang mengurus surat keterangan pelaku perjalanan dari Kabupaten Ngada setelah yang bersangkutan mendapat Surat Keterangan Sehat dan kewaspadaan dari Puskesmas asal masing-masing pelaku perjalanan tersebut.

Jumlah perjalanan dari Kabupaten Ngada keluar Kabupaten Ngada seperti Kabupaten Nagekeo, Ende, Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai cukup besar berkisar 100 hingga 150 orang per hari dalam waktu seminggu ini.

.

Rapid Tes 23 Orang Nangapanda Ende Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19

Suasana pengurusan surat keterangan di Posko Covid-19 Kabupaten Ngada Kota Bajawa, Kamis (14/5/2020)
Suasana pengurusan surat keterangan di Posko Covid-19 Kabupaten Ngada Kota Bajawa, Kamis (14/5/2020) (Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved