Perawat Covid-19 di NTT Babak Beluk Dihajar Warga, Ini Kronologi dan Fakta yang Sesungguhnya

Perawat sosialisasi Covid-19 bernama Hironimus Jehamat (36) itu dihajar seorang warga pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Via Tribunnews
Ilustrasi perawat di tengah pandemi corona atau Covid-19, tahun 2020 

"Saya tidak terima karena saya tidak tahu alasan saya dipukuli," jelasnya.

THR Cair Jumat 15 Mei 2020, 12 Golongan PNS, Anggota Polisi dan TNI Ini Tak Terima THR Tahun Ini

VIDEO - Ayah Angkat Singgung Keperawanan Syahrini, Sebut Kangen Tidur Bersama di Pesawat

Diakuinya, selama ini ia tidak pernah merasa pernah berbuat kesalahan terhadap siapa pun, bahkan kepada pelaku.

"Saya juga bertugas sebagai koordinator Penanganan Covid-19 Puskesmas, dan saya sering lakukan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) kepada masyarakat. Saya selama ini sampaikan informasi, Maklumat Kapolri, imbauan dari pemerintah terkait Covid-19 dan pelayanan di puskesmas, itu saja," katanya.

Pihaknya pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mabar.

Sehingga pihak DPD PPNI juga telah mengeluarkan kecaman atas perbuatan pelaku dan meminta kasus tersebut segera dituntaskan pihak kepolisian.

"Saat ini kami menunggu bagiamana proses hukum di tangan pihak berwajib," katanya.

Polisi Panggil Saksi-saksi

Polsek Lembor, Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan kasus penganiyaan petugas sosialisasi Covid-19 Puskesmas Wae Nakeng.

Kasus itu dilaporkan korban Hironimus Jehamat (36), usai mendapatkan penganiayaan dari oknum warga setempat berinisial NK pada Rabu (13/5/2020).

Bersama rekannya, korban melaporkan kasus tersebut sekitar pukul 14.30 Wita dan laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTPL/36/V/2020/SEK LEMBOR.

"Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan, besok kami akan panggil para saksi," kata Kapolsek Lembor, Ipda Yoga Darma Susanto saat dikonfirmasi Kamis (14/5/2020) malam.

Dijelaskannya, terdapat 2 saksi yang akan diperiksa Jumat (15/5/2020). Keduanya merupakan rekan kerja korban.

"Besok rencananya kami periksa dua saksi. Karena kami masih menunggu hasil visum et repertum," jelasnya.

Pihaknya juga saat ini masih mengumpulkan keterangan dari informasi yang didapat pasca kejadian.

Ditanya terkait motif pelaku hingga nekat melakukan penganiayaan terhadap korban saat jam kantor, Ipda Yoga Darma Susanto mengaku hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved