Perawat Covid-19 di NTT Babak Beluk Dihajar Warga, Ini Kronologi dan Fakta yang Sesungguhnya

Perawat sosialisasi Covid-19 bernama Hironimus Jehamat (36) itu dihajar seorang warga pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Via Tribunnews
Ilustrasi perawat di tengah pandemi corona atau Covid-19, tahun 2020 

Namun demikian, informasi dan keterangan sementara yang didapatkannya, pelaku melakukan aksinya lantaran terjadi kesalahpahaman.

Lebih lanjut, kesalahpahaman tersebut karena beredar informasi di pesan WhatsApp yang terkait istri pelaku. Diketahui istri pelaku juga petugas kesehatan di Puskesmas Wae Nakeng.

Sebelumnya, istri pelaku menjalani Rapid Tes dan terkonfirmasi reaktif positif. Informasi ini pun tak disangka beredar luas di pesan WhatsApp.

"Kejadian berawal dari informasi yang beredar dri pesan WA yang belum tahu asal usulnya, sehingga membuat pelaku mendatangi korban di Kantor Puskesmas Wae Nakeng. mungkin karna kesalah pahaman," katanya.

PPNI Kecam Keras

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mengecam keras penganiayaan seorang perawat di Puskesmas Wae Nakeng, Kamis (14/5/2020).

Kejadian tersebut menimpa Hironimus Jehamat (34) pada Rabu (13/5/2020). Ia dianiaya warga setempat berinisial NK.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Kami mengharapkan kinerja penegak hukum, sehingga pelaku tetap diproses secara hukum dan kami secara organisasi akan mengkawal kasus ini hingga tuntas," kata Ketua DPD PPNI Kabupaten Mabar, Kelana Suratman, S.Kep, Ns saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Kamis malam.

5 Pria Tampan Aktor Kondang Drama Korea dengan Bayaran Termahal Ada Hyun Bin Hingga Lee Min Ho

6 Rahasia Masa Lalu Syahrini yang Dibongkar Laurens Ayah Angkat, Nomor 6 Bikin Luna Maya Nangis Cina

Pihaknya sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban, terlebih dalam keadaan mewabahnya virus Corona (Covid-19).

Menurutnya, petugas kesehatan yang saat ini berada di garda terdepan melawan pandemi Covid-19 harus dilindungi dan didukung, bukan malah dianiaya hingga babak belur.

"Kami sangat tidak toleransi, terlebih saat pandemi Covid-19. Seharusnya, kita memberikan dukungan karena beliau (korban), kami selalu turun langsung ke masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Pihaknya juga menyayangkan tuduhan tidak mendasar yang ditujukan kepada korban, hingga berujung tindakan penganiayaan tersebut.

"Beliau konsisten melakukan upaya promotif dan preventif, tapi dituduh oknum masyarakat (pelaku) bahwa beliau menyebarkan identitas tenaga kesehatan yang dalam pemeriksaan Rapid Tes reaktif. Jadi, kami sangat sayangkan kejadian ini," paparnya.

Sementara itu, dalam rilis pernyataan yang dikeluarkan DPD PPNI Kabupaten Mabar, terdapat 4 poin yang ditegaskan secara organisasi terkait kasus penganiyaan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved