Opinis Pos Kupang
Demokrasi Digital, Opini Yohanes Jimmy Nami
Penggunaan internet bagi pelaksanaan tata pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial masyarakat sekarang ini menjadi media yang sangat vital
Penulis: Ferry Jahang | Editor: Ferry Jahang
Masyarakat dapat dengan lebih mudah mengakses laporan kinerja pemerintah. Masyarakat juga dapat menyampaikan masalah yang dihadapi dengan lebih mudah dan cepat.
Pemerintah mudah mengetahui kondisi terkini dari masyarakat dan cepat merespon sesewaktu terjadi keadaan darurat tertentu.
Pengintegrasian pelayan masyarakat yang mengakomodir semua kebutuhan masyarakat, serta fungsionalisasi setiap unit pemerintahan secara cepat, tepat dan mudah.
Penerapan e-government dalam mekanisme birokrasi membutuhkan kehendak politik yang kuat dari pemimpin, revolusi kebijakan publik tidak bisa dijalankan setengah hati karena berkaitan dengan nasib masyarakat,
oleh karena itu dibutuhkan keteguhan dari para pengambil kebijakan sebagai penggerak utama dari proses transformasi digital itu sendiri.
Nah, hal apa saja yang harus disiapkan pemerintah dalam mewujudkan proses ini?
Pemerintah harus secepatnya merespon gerakan efisiensi dari metode tata kelola pemerintahan lama dan bergerak menuju strategi tata kelola pemerintahan yang modern.
Kita juga menyadari bahwa kebijakan digitalisasi dalam suatu pemerintahan membutuhkan persiapan sumberdaya yang matang serta konsistensi.
Membutuhkan komitmen serta dedikasi dari internal pemerintah, karena ini merupakan transformasi investasi jangka panjang.
Secara internal pemerintah haruslah menjadi pihak yang pertama yang teguh dengan penerapan konsep digitalisasi ini.
Setelah internal pemerintah siap, mitra kerja pemerintah seperti pihak swasta dan masyarakat dapat disinergiskan untuk proses selanjutnya.
Selain sinergisitas antar kelompok mayarakat sipil, pemerintah juga harus menyiapkan perangkat peraturan formal yang kemudian menjadi rujukan dalam kebijakan.
Perlu aturan hukum yang mengafirmasi kebutuhan masyarakat dari efek biasnya penerapan kebijakan yang bisa saja timbul ditengah masyarakat, terutama pada masyarakat lapisan bawah yang belum melek teknologi digital.
Dengan adanya kepastian hukum, eksistensi masyarakat dipastikan tidak ada yang terabaikan. Pemerintah hadir mengfasilitasi dan memberikan rasa aman dan nyaman.
Jika kebijakan digitalisasi yang diterapkan pemerintah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para masyarakat,
maka proses digitalisasi pelayan publik dengan sendirinya diterima dengan baik oleh masyarakat sebagai bagian dari proses demokratisasi dimasyarakat.
Perekonomian pun dengan sendirinya akan bangkit serta menggairahkan kehidupan masyarakat pada berbagai segmen publik. (*)