VIDEO – Detik-detik 10 Warga Niki-Niki-TTS Kembalikan Uang BST Disaksikan Lurah, Polisi dan Tentara

Sebanyak 10 warga Niki-Niki yang berprofesi sebagai wirausahawan, Selasa (12/5/2020) pagi mendatangi Kantor Lurah Niki-Niki, TTS kembalikan uang BST.

Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin

VIDEO – Detik-detik 10 Warga Niki-Niki-TTS Kembalikan Uang BST Disaksikan Lurah, Polisi dan TNI

POS-KUPANG.COM, SOE -- Sebanyak 10 warga Niki-Niki yang berprofesi sebagai wirausahawan, Selasa (12/5/2020) pagi mendatangi Kantor Lurah Niki-Niki.

Kedatawang wirausahawan itu untuk mengembalikan uang bantuan sosial tunai, BST, yang diterimanya pada Jumat , 8 Mei 2020 lalu.

Pengembalian uang BST itu disaksikan Lurah Niki-Niki, Polisi dan tentara atau anggota TNI

setelah muncul polemik di media sosial dan masyarakat terkait  BST yang mereka terima.

VIDEO - VIRAL, Kadis PU Ngada Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Negara Dirugikan Hampir Rp 1 Miliar

VIDEO - VIRAL, Kadis PU Ngada Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Negara Dirugikan Hampir Rp 1 Miliar

VIDEO - Pantai Utara Nagekeo Flores Rawan Bom Ikan, Oknum Pelaku dari Luar NTT

Kepada POS-KUPANG.COM, Frengki Tanoni salah satu penerima BST yang mengembalikan uang BST mengaku, dirinya secara sukarela mengembalikan uang tersebut kepada pemerintah.

Uang yang dikembalikan itu, katanya, hendaknya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ia sendiri mengaku kaget saat mendapat undangan untuk menerima BST di Kantor Pos dan Giro setempat.

Pasalnya selama ini, tidak ada petugas dari Dinas Sosial maupun TKSK yang datang ke rumahnya untuk melakukan pendataan.

"Awalnya saya kaget, kok tidak ada pendataan tiba-tiba saya dapat undangan untuk menerima BST? Saya kira, karena saya juga terkena dampak covid 19, makanya saya juga masuk penerima bantuan,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, kalau memang ada masyarakat yang lebih pantas menerima BST tersebut, maka ia kembalikan uang tersebut.

Pasca merebaknya virus corona atau Covid-19, lanjut Frengki, usaha jasa angkutan penumpang miliknya memang mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis.

Kebijakan pemerintah untuk menutup Pasar Mingguan dan menghimbau masyarakat untuk di rumah, sangat berdampak pada usaha angkutan umum miliknya.

"Kami pengusaha jasa angkutan ini juga kena dampak dari adanya virus corona ini. Tapi kalau memang kami dirasa tidak layak, ya biar kami kembalikan saja, dari pada menjadi polemik di masyarakat dan media sosial," ujarnya.

Dirinya mengaku, kesal dengan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial. Jika memang dirinya dirasa tak pantas menerima BST karena berprofesinya sebagai pengusaha jasa angkutan, mengapa namanya didata sebagai penerima BST?

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved