Begini Curhatan Ibu ABK WNI yang Tewas lalu Mayatnya Dilarung ke Laut, ini Penjelasan Kemenlu

Dalam hal tersebut, para ABK tersebut berasal dari Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di kapal penangkap ikan Chin

Editor: Ferry Ndoen
ist/tribunnews
Sepri (24) semasa hidup (kiri). Ia adalah ABK Kapal China yang jenazahnya di larung ke laut. Foto kanan Rika Andri, kakak Sepri 

Kementerian Luar Negeri, melalui KBRI Beijing telah meminta klarifikasi kepada Pemerintah Tiongkok mengenai pelarungan jenazah almarhum AL dan SP.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok menjelaskan bahwa pelarungan (burial at sea) telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional dan sesuai dengan ketentuan ILO.

Kementerian Luar Negeri telah kembali memintakan penegasan ke pihak Tiongkok atas penjelasan ini serta meminta bantuan untuk memastikan semua hak ABK dipenuhi.

Untuk selanjutnya, pelindungan terhadap ABK yang bekerja pada kapal Ikan harus diselesaikan mulai dari hulunya.

Kemenlu menegaskan Ini tentu harus berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air.

Kemenlu juga menambahkan pelindungan bagi ABK akan menjadi salah satu fokus diplomasi ke depan, untuk mendorong konsultasi internasional terkait pelindungan yang lebih baik bagi awak kapal terutama di sektor kapal perikanan.

Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.

Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".

Media Korea Selatan, MBCNEWS memberitakan soal mayat ABK Indonesia yang dibuang ke laut saat bekerja di kapal penangkap ikan China (MBCNEWS)
Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.

Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.

Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.

Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April. Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."

"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.

Kapal China buang ABK Indonesia ke Laut
Kapal China buang ABK Indonesia ke Laut (MBC/Screengrab from YouTube)


Tags 
mayat ABK Indonesia dibuang ke laut
mayat ABK Indonesia dilarung ke laut
dilarung ke laut
kapal penangkap ikan China
ABK Indonesia

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Curhat Ibu ABK WNI yang Tewas dan Mayatnya Dilarung ke Laut, Begini Penjelasan Kemenlu Indonesia, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/05/12/curhat-ibu-abk-wni-yang-tewas-dan-mayatnya-dilarung-ke-laut-begini-penjelasan-kemenlu-indonesia?page=all.
Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Surya Malang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved