Dampak Covid-19, Yoseph Senang Dapat BLT Dana Desa

Pemerintah desa di NTT mengalokasikan anggaran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari dana desa

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/
Camat Biboki Moenleu, Benyamin Lalian saat menyerahkan BLT desa kepada salah seorang warga di Desa Tunbes, Jumat (8/5/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah desa di NTT mengalokasikan anggaran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari dana desa. BLT Dana Desa disalurkan kepada warga terdampak virus Corona ( Covid-19). Setiap kepala keluarga (KK) menerima Rp 600 ribu per bulan.

Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Pemerintah Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu, sudah mulai menyalurkan BLT Dana Desa. Tunbes merupakan desa pertama di TTU yang menyalurkan BLT Dana Desa.

Penyerahan dilakukan Camat Biboki Moenleu, Benyamin Lalian, SIP kepada Hendrikus Nifuboik, warga Desa Tunbes, Jumat (8/5/2020).

Masuk Daftar KK Miskin, Nama Kepala Desa di Sumba Timur Dicoret

Benyamin mengatakan, penyerahan BLT Dana Desa tahap pertama sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK). "Desa Tunbes menjadi desa pertama di TTU yang menyalurkan BLT Dana Desa kepada masyarakat," kata Benyamin.

Kepala Desa Tunbes, Marthen Koyungan menyebut, jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 65 KK.

Menurut Marten, KK miskin tersebut sudah disepakati dalam musyawarah desa khusus yang membahas hasil pendataan yang dilakukan oleh relawan Covid-19 Desa Tunbes.

Kepala dan Staf BKKPN Kupang Bagi Nasi Ikan ke Nelayan

"Hasil pendataan itu, ada 129 KK, dengan rinciannya 61 KK miskin telah menerima bantuan PKH dan bantuan pangan. Dan, 65 KK miskin penerima BLT Dana Desa dan sisanya adalah PNS, Polri dan aparat desa," papar Marten.

Tenaga Ahli P3MD TTU Jan Christian mengatakan, penyerahan BLT Dana Desa itu harus dilakukan dari rumah ke rumah sesuai dengan protokol Covid-19 sebagaimana disarankan oleh pemerintah pusat.

Jan mengharapkan, dengan penyaluran BLT Dana Desa Tunbes dapat memicu sekitar 159 desa di TTU untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.

"Karena rakyat sudah sangat membutuhkan bantuan ini. Jadi para pemangku kepentingan harus menghindari birokrasi yang tidak sesuai aturan yang memperlambat penyaluran dana yang ada," ungkapnya.

Jan menjelaskan, kunci penetapan calon penerima, wajib dilakukan dalam musyawarah desa, dengan memperhatikan 4 kriteria utama diantarannya, Masuk DTKS tetapi belum dapat JPS, KK yang belum terdata, KK yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19 dan KK yang mempunya penyakit kronis dan menahun.

"Jadi proses validasi dan penetapan calon penerima BLT harus dilakukan oleh tim relawan desa, RT, RW, Dusun, BPD dan pemdes secara bersama-sama dalam musyawarah desa khusus," katanya.

Pemerintah Desa Egon, Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka juga telah menetapkan KK penerima BLT Dana Desa.

Kepala Desa Egon, Anjelinus menyebut ada 262 warga kurang mampu yang berhak menerima BLT Dana Desa berupa uang tunai Rp 600 ribu selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020.

Menurut Angelinus, penerima BLT Dana Desa sesuai kriteria dan telah ditetapkan melalui musyawarah desa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved