Pemkab Belu Salurkan Empat Jenis Bantuan Penanggulangan Dampak Covid-19
Pemkab Belu menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi dampak dari virus corona atau Covid-19 bagi masyarakat Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Jemy Boy Kotta menambahkan, penetapan penerima bantuan dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 di Kabupaten Belu sesuai Keputusan Bupati Belu Nomor :119/HK/2020.
Setiap KK mendapatkan dana sebesar Rp. 600.000 per bulan selama tiga bulan. Semua dana bersumber dari APBD Kabupaten Belu Tahun 2020.
"Setiap KK penerima Bantuan Dampak Sosial dan Ekonomi Covid-19 mendapatkan dana Rp 600.000/bulan selama tiga bulan dan penyalurannya oleh BPKAD bersama bank yang ditunjuk," kata Boy. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)