Masih Ingat Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Edo Mense di Labuan Bajo, Ini Perkembangannya

Kasus dugaan penganiayaan oknum aparat polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar) terhadap pemuda di Labuan Bajo terus bergulir

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (27/4/2020). 

Kapolres Mabar menegaskan, pihaknya akan konsisten melakukan proses terhadap kasus tersebut karena dinilai terdapat arogansi terhadap masyarakat.

"Yang pasti tetap bagaimana pun, anggota kami tetap kami periksa, karena dia minimal telah melakukan arogansi kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Edo Mense (25) resmi melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (13/4/2020).

Pemuda bernama lengkap Ignasius Didimus Loyola Mense ini melaporkan oknum polisi berinisial D beserta beberapa rekannya atas dugaan penganiyaan hingga mengakibatkan dirinya mendapat luka di tubuhnya pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Edo Mense merupakan warga Jln Wisata Wae Kesambi Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Laporan Edo Mense diterima di Polres Mabar dengan nomor laporan polisi LP : STTLP/IV/2020/NTT/Res Mabar pukul 12.30 Wita.

Dalam laporannya, Edo mengaku mengaku mendapatkan penganiayaan di Pendopo stan milik Barnabas, kompleks SMA 1, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum di Puskesmas Labuan Bajo pada Senin siang ditemani beberapa anggota polisi.

Penasehat hukum korban, Marsel Nagus Ahang, SH ditemui awak media mengatakan, pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial D beserta rekannya karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga kliennya mengalami sejumlah luka.

"Kami secara resmi telah melaporkan (kasus) penganiayaan," katanya saat ditemui di Puskesmas Labuan Bajo.

Menurutnya, kliennya mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dan tendangan.

"Menendang dua kali di dada dan pemukulan di pelipis kanan," jelasnya.

Diakuinya, pemukulan terhadap korban dilakukan di 2 tempat berbeda yakni di TKP pertama di Pendopo dan selanjutnya korban dibawa ke Mapolres Mabar dan mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan.

Sementara itu, korban Edo Mense terlihat tidak banyak bicara saat dibawa menggunakan mobil polisi untuk menjalani visum.

Mengenakan baju hitam dipadu celana panjang, Edo Mense yang ditemani kuasa hukumnya tampak tenang menjalani visum, walaupun mukanya masih terlihat bengkak.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved