TTU Terkini
Rumah Warga Desa Oesena Kabupaten TTU Terbakar
Pemilik rumah tidak berada di rumah ketika kebakaran itu terjadi. Pasalnya, yang bersangkutan bepergian ke Kota Kupang ketika insiden.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Naas dialami Kornelius Mardianto Buan Talan (30), warga Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rumah Kornelius terbakar pada, Senin, 4 Mei 2026.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Aipda Akmal, Selasa (5/52026) menjelaskan, informasi insiden kebakaran ini pertama kali diketahui Gaudensia Adelina Ukat (38). Kebakaran tersebut terjadi pada, Senin, 4 Mei 2026.
Saat itu, Gaudensia melihat asap hitam mengepul dari rumah korban. Kepulan asap ini menyebabkan Gaudensia panik dan berlari ke luar rumah miliknya untuk memastikan insiden itu.
Baca juga: Kapolres TTU Pastikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Pelanggaran
Saksi Gaudensia kemudian berteriak memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Warga kemudian berbondong-bondong memadamkan api yang berkobar.
Ia menerangkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh lilin yang dinyalakan pemilik rumah sebelum meninggalkan rumah sekira pukul 09.00 WITA.
Pemilik rumah tidak berada di rumah ketika kebakaran itu terjadi. Pasalnya, yang bersangkutan bepergian ke Kota Kupang ketika insiden.
"Jadi lilin itu dinyalakan oleh pemilik rumah sebelum keluar dari rumah dan lupa dipadamkan," ungkapnya.
Dikatakan Akmal, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kendati demikian, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 120.000.000. Uang milik BUMDES Oesena juga ludes dilalap api.
Kobaran api berhasil dipadamkan berkat kerja sama aparat kepolisian Polsek Miomaffo Timur, Petugas Pemadam Kebakaran dan warga setempat. Mereka berhasil mencegah kebakaran menyebar ke rumah tetangga.
Api kemudian berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah petugas pemadam kebakaran dari Pemda TTU tiba di lokasi pada pukul 13.34 WITA dan melakukan penanganan hingga pukul 13.49 WITA.
Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis Lamapaha, mengatakan, ia bersama semua personel langsung bergerak ke lokasi pasca menerima informasi ihwal kebakaran itu.
“Kami langsung merespons laporan warga dan menuju TKP untuk bersama-sama membantu proses pemadaman. Berkat kerja sama yang cepat, api tidak sampai meluas ke rumah lainnya,” ucapnya.
Ia menegaskan, selain membantu melakukan pemadaman di TKP, pihak kepolisian juga membuat laporan polisi untuk melakukan penanganan lebih lanjut ihwal kebakaran itu. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Rumah-di-Miomaffo-timur-terbakar.jpg)