Lawan Corona di NTT
VIDEO - Ikut Protokol Kesehatan Covid-19, Bupati Agas Lantik 19 Penjabat Kades Persiapan
VIDEO - Ikut Protokol Kesehatan Covid-19, Bupati Agas Lantik 19 Penjabat Kades Persiapan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Jhony Simon Lena
VIDEO - Ikut Protokol Kesehatan Covid-19, Bupati Agas Lantik 19 Penjabat Kades Persiapan
POS-KUPANG.COM | BORONG - Tetap mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19, Bupati Manggarai Timur (Matim) Agas Andreas, SH.M.Hum melantik 19 penjabat kepala desa (Kades) persiapan yang tersebar di wilayah Kabupaten tersebut.
Acara pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Matim, yang dimulai, Senin (27/4/2020) pagi.
• VIDEO - Saat Pasutri Penderita Stroke di Kandang Kambing Ende Terima Sembako dari Polisi
• VIDEO - Satlantas Polres Malaka Tidak akan Main-main Dengan Pelanggar Aturan Berlalulintas.
• VIDEO - Aksi Penyemprotan Disinfektan Di Wilayah Desa Penfui Timur Oleh Koramil 1604-01/Kota Kupang
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, disaksikan para rohaniwan dan saksi ASN. Hadir dalam pelantikan Sekda Matim Boni Hasudungan Siregar, sejumlah Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, sejumlah pimpinan OPD dan sejumlah camat.
Pantauan POS-KUPANG.COM terlihat Kegiatan pelantikan penjabat berlangsung aman dan lancar. Sebelum masuk keruangan baik penjabat desa yang dilantik serta peserta undangan wajib mencuci tangan. Tanpak para Penjabat Desa Persiapan yang dilantik juga hanya didampingi oleh Istri masing-masing dengan posisi duduk dengan jarak kurang lebih dua meter bagi semua yang hadir dalam ruangan itu.
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam sambutan mengatakan penjabat kepala desa persiapan yang dilantik bukanlah sekedar melengkapi struktur organisasi pemerintahan desa semata. Tetapi, ada hal penting yang perlu dilihat yaitu tugas penjabat fungsi dan peran dalam pembentukan desa definitif.
Menurut bupati Agas, penjabat kepala desa persiapan harus bekerja sama dengan kepala desa induk dan merangkul semua komponen yang ada termasuk perangkat desa serta masyarakat agar dapat saling membantu, bahu membahu dalam menyukseskan pembentukan desa definitif.
Dikatakan, bupati Agas, meskipun berstatus penjabat kepala desa persiapan namun baik itu tugas, kewenangan, hak dan kewajiban serta larangan yang berlaku bagi kepala desa sebagaimana yang diamanatkan UU tetap berlaku dan melekat dalam diri seorang Penjabat Kepala Desa Persiapan.
"Seorang penjabat kepala desa persiapan, jelasnya, mempunyai tugas yang sangat penting dalam mempersiapkan desa persiapan menjadi desa defenitif yakni, Penetapan batas wilayah desa sesuai dengan kaidah kartogtafis,"tegas bupati Agas.
Dikatakan bupati Agas, Pengelolaan anggaran operasional desa persiapan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa induk paling sedikit 10% dan paling banyak 30% dari ADD. Pembentukan struktur organisasi dan pengangkatan perangkat desa, penyimpanan fasilitas dasar bagi penduduk desa, Pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan desa.
Pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta perkembangan sarana ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Dan, pembukaan akses perhubungan antara desa.
Sementara itu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Matim, Yosef Durahi disela sela kegiatan pelantikan mengatakan proses pelantikan terhadap 19 Penjabat desa dilaksanakan dalam tiga hari dan setiap hari dilakukan dalam dua sesi. Untuk hari pertama dilakukan dalam dua sesi yakni pada pagi hari dan siang hari.
Seluruh proses pelantikan, jelas Yosef, tetap mengikuti standar kesehatan yakni hadir hanya Istri dari penjabat, jaga jarak saat pelantikan, cuci tangan sebelum masuk ruangan, penjabat yang dilantik maksimal 4 orang.
Untuk pelantikan hari pertama, jelas Yosef penjabat yang dilantik berasal dari Kecamatan Borong, Rana Mese, Poco Ranaka, Elar dan Kecamatan Elar Selatan.
Dijelaskan Yosef, untuk Kecamatan Rana Mese penjabat desa yang dilantik mekar dari desa Sita Yakni Desa Persiapan Sita Pu'u dan desa persiapan Wangkung Sita. Kecamatan Borong yakni mekar dari Desa Poco Ri'i yakni Desa Persiapan Compang Riwu, dan Desa Rana Masa mekar menjadi Desa Wae Tala.