Opini Pos Kupang

Cegah Tangkal Covid-19 di NTT

Saat ini dunia sedang dilanda kesedihan dan kecemasan mendalam karena Pandemi Covid-19

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Cegah Tangkal Covid-19 di NTT
Dok
Logo Pos Kupang

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah preventif/pencegahan secara luas terutama aktivitas cuci tangan pakai sabun (CTPS), penggunaan hand sanitizer serta berbagai upaya lain untuk memutuskan rantai penularan Covid-19, antara lain dengan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), social and physical distancing, karantina lokal dan karantina mandiri secara individu.

Lebih dari itu, semua kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, perkantoran (Working From Home), "di rumah saja", bekerja, belajar dan berdoa/beribadah dari rumah saja, dan lain-lain termasuk pengurangan mobilitas manusia lewat pengurangan jumlah maupun jam moda transportasi.

Belajar dari pengalaman Korea Selatan terkait penanganan Covid-19, awal hanya dari satu pasien yang menginfeksi beberapa orang dan seterusnya dengan waktu penggandaan setiap 4 hari. WHO menetapkan angka R0 (Reproductive Naught) sebesar 1,5-3,5, rata-rata 2, yang artinya satu pasien positif mampu menginfeksi 2 orang atau lebih.

Snow Ball Effect dari transmisi Covid-19 yang kini telah terjadi di negara lain, perlu ditangkal secara cepat dan agresif di daerah dan negara kita dengan tindakan prevent, detect dan respons (cegah tangkal dan tangani).

Dalam perspektif Public Health (Kesmas), Social dan Physical Distancing menjadi strategi yang sangat penting, mengingat dengan cara ini, ruang dan moda serta mata rantai transmisi Covid-19 diputuskan.

Dalam konteks interaksi sosial, kita tidak bisa mengontrol atau mengendalikan berapa lama dan berapa banyak orang melakukan atau terlibat dalam interaksi fisik dan bagaimana kedekatannya (physical proximity), seberapa instens.

Pusat Pengendalian Penyakit Infeksi Amerika Serikat (CDC), sekitar 25 persen orang dengan Covid-19 tidak menunjukan gejala Covid-19 namun dapat mengifeksi orang lain (asymptomatic transmitter), bahkan tidak menyadari bahwa ia telah terinfeksi dan dapat menularkan kepada orang lain. Mengingat perkembangan ini, WHO dan pemerintah dunia, termasuk Indonesia mewajibkan setiap orang menggunakan masker ketika berinteraksi dengan orang lain atau berada dalam keramaian.

Kampanye tentang social dan physical distancing dan pengetahuan terkait Covid-19 perlu dilakukan secara masif dan agresif. Masyarakat menjadi kekuatan utama dan terdepan dalam menghentikan transmisi virus ini. Peran masyarakat cukup dengan mentaati strategi social dan physical distancing, cuci tangan pakai sabun (CTPS) secara teratur ketika terpapar dengan benda-benda yang dapat menjadi transmisi virus Covid-19.

Masyarakat harus aktif membantu jika petugas lakukan contact tracking (tracking riwayat infeksi, dengan siapa penderita bertemu, dimana, dll). Dukungan aktif kepada tenaga kesehatan (dokter, perawat, apoteker, nutrisionis) juga petugas KKP, TNI Polri, Pol PP, dll kini berada di garis terdepan, mereka sangat rentan terhadap transmisi virus ini yang sedang bertempur melawan Covid-19 dengan melakukan seluruh program pencegahan yang dibuat oleh pemerintah. Masyarakat perlu bangun sistem kewaspadaan dini untuk bencana perlu dilakukan dengan baik dalam masyarakat, misalnya dengan Desa Siaga Covid-19, menerapkan cara-cara pencegahan dalam kapasitasnya masing-masing dan lain sebagainya.

Saat ini seluruh perhatian dan sumber daya dikerahkan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Meskipun di NTT baru satu kasus positif, kewaspadaan tinggi diperlukan untuk antisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus, jika masyarakat mengabaikan himbauan dan kewajiban mempraktekan strategi-strategi di atas.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved