Breaking News

Opini Pos Kupang

Cegah Tangkal Covid-19 di NTT

Saat ini dunia sedang dilanda kesedihan dan kecemasan mendalam karena Pandemi Covid-19

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Cegah Tangkal Covid-19 di NTT
Dok
Logo Pos Kupang

Oleh: Dr Ina Debora Ratu Ludji, SKp, Mkes (Dosen Poltekkes Kupang dan Anggota Tim Gugus Covid-19 NTT)

POS-KUPANG.COM - Saat ini dunia sedang dilanda kesedihan dan kecemasan mendalam karena Pandemi Covid-19. Kasus pertama yang ditulis di South Morning China Post, pada tanggal 17 November 2019, adalah seorang pasien berumur 55 tahun di Wuhan, Hubei China.

The Gurdian (edisi Maret 2020) memaparkan bahwa kasus pertama ini sudah terjadi berminggu-minggu sebelum Pemerintah China mengumumkan secara resmi terinfeksinya pasien sebanyak 226 orang yang diawasi dan epidemic di China berawal. Kemudian epidemik ini menjalar ke beberapa negara -China, Korea Selatan, Italia, AS, dan lain-lain, lalu meluas ke segala penjuru dunia.

Solidaritas Menghadapi Wabah Corona

Bersamaan dengan diumumkannya 114 negara dengan kasus positif Covid-19 pada 11 Maret 2020, Direktur WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mendeklarasikan Pandemi Covid-19, setelah dilakukan kajian terhadap meluas dan memburuknya penyebaran dan kurangnya aksi untuk mengatasi wabah ini.

Situasi ini menjadikan Covid-19 sebagai salah satu wabah pendemik yang berjangkit serempak secara global dalam 100 tahun terakhir, dan yang paling mencekam, tidak hanya meliputi daerah geografis yang luas, sangat infeksius dan berkelanjutan, namun juga implikasinya yang luas, menakutkan karena menjangkiti orang banyak dari para pasien tanpa gejala.

Kapolsek Kelapa Lima Kota Kupang Himbau Warga Jangan Mudik

Menurut WHO (2020), Covid-19 merupakan keluarga besar virus Corona yang menyebabkan sakit pada manusia maupun hewan. Pada manusia virus Corona menyebabkan infeksi saluran pernafasan mulai dari pilek biasa hingga infeksi tenggorokan berat seperti MERS (Middle East Respiratory Syndrom) berasal dari Saudi Arabia dan pertama kali dilaporkan di Inggris pada September 2012.

Sementara SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) yang kasusnya berlangsung 2002-2003 di Guangzhou, China. Yang terakhir ditemukan adalah Covid-19. Baik SARS maupun MERS tidak sampai menimbulkan pandemi. Pertanyaan mengapa Covid-19 menjadi pandemi? Kecepatan dan kemudahan menginfeksi.

Covid-19 dalam tempo kurang dari 3 bulan telah menginfeksi lebih dari 20 negara. Worldmeter.info melaporkan bahwa kini 210 negara/kerajaan telah melaporkan kasus positif di masing-masing negaranya.

Kasus pertama di Indonesia diumumkan Presiden Jokowi pada tanggal 2 Maret 2020. Pertumbuhan kasus yang cukup cepat bahkan menempatkan Indonesia pada posisi ke 38 dari 210 negara dengan jumlah kasus 7125 (live streaming Worldmeters.info.com, tanggal 22 April 2020).

Seluruh provinsi (34 provinsi) di Indonesia telah melaporkan kasus positif Covid-19. Sedangkan kasus pertama ditemukan di NTT pada tanggal 9 April 2020 sebagaimana disampaikan di Pos Kupang, Minggu 12 April 2020 dengan judul Update Virus Corona di NTT, 1 Positif Covid-19, 813 ODP.

Banyak pertanyaan mengapa di NTT positif Covid-19 "hanya 1 orang"? Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran pemerintah daerah dengan kebijakannya antara lain, pertama, Gubernur NTT menetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di NTT dan pembentukkan Call Centre Gugus Covid-19 di Provinsi NTT pada tanggal 13 Maret 2020, diikuti kabupaten/kota se NTT.

Kedua, Gubernur NTT mengeluarkan instruksi kepada semua pimpinan perangkat daerah agar melarang seluruh ASN di lingkungan Pemprov NTT bertugas ke luar daerah sejak tanggal 16 Maret 2020. (Instruksi ini dikeluarkan tanggal 14 Maret 2020). Langkah ini diikuti pemerintah kabupaten/kota se-NTT. Ketiga, Gubernur juga telah meminta kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Provinsi NTT agar menutup pintu masuk perbatasan menuju Timor Leste untuk mencegah penularan virus Corona.

Keempat, Gubernur memimpin sendiri rapat dengan instansi terkait -Dinkes Provinsi NTT dan dinas terkait lainnya untuk membahas langkah teknis yang perlu dilakukan. Kelima, Gubernur memutuskan seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) bekerja dari rumah mulai Selasa (24/3) hingga Selasa (31/3) untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur NTT Nomor 443.1/06/BO2.1 tentang Pengaturan dan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah/Swasta Dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Desease-19 (Covid-19) yang diterbitkan sejak 21 Maret 2020.

Social and Physical Distancing

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved