Pencabulan Gadis di Manggarai Barat

Buru Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Labuan Bajo, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Pihak Polres Manggarai Barat (Mabar) tengah melakukan pemburuan terhadap pelaku pencabulan gadis 13 tahun

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (27/4/2020). 

Demikian disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (28/4/2020).

"Korban dipaksa oleh pelaku menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan, sehingga korban ketakutan dan pasrah saja demi keselamatan dirinya," katanya.

Kronologis kejadian, lanjut Iptu Ridwan, pelaku yang merupakan kenalan dari korban mengajak korban ke luar rumah untuk menuju sebuah kosan untuk sebuah kegiatan bersama sejumlah rekannya.

Selanjutnya, pelaku meminta izin kepada kakak laki-laki korban dan berjanji akan mengantar korban kembali ke rumah sebelum pukul 21.00 Wita.

"Setelah itu, korban pun mengikuti pelaku dan saat pukul 21.00 Wita, korban meminta untuk pulang kepada pelaku," ujarnya.

Pelaku memenuhi permintaan korban untuk pulang, namun saat perjalanan pulang, pelaku malah mengajak korban untuk jalan-jalan ke TPI Labuan Bajo dan sempat membelikan cemilan untuk korban.

"Pelaku berhenti di sebuah kios dab memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban untuk membeli jajan dan camilan. Uang kembalian dari belanja sebesar Rp 10 ribu diberikan juga kepada korban," jelasnya.

Pelaku yang harusnya mengantarkan korban ke rumahnya ternyata membawa korban ke Bukit Cinta dengan dalih ingin mengajak korban berjalan-jalan.

"Saat di jalan di Bukit Cinta, pelaku membelokkan sepeda motornya ke jalan setapak kecil dan masuk ke dalam ke areal lapang. Pelaku menghentikan kendaraannya (sepeda motor) di bawah pohon, saat itu pelaku mengatakan bahwa hanya duduk-duduk saja di bawah pohon itu," paparnya.

Pelaku saat itu menceritakan terkait kisah cintanya dengan istrinya kepada korban, namun korban tidak menggubris dan tiba-tiba pelaku menidurkan korban di tanah dan menckik leher korban.

"Saat itu pelaku menindih tubuh korban di tanah dengan mengancam yaitu pelaku menekan leher korban menggunakan kunci motor dan mengatakan kalau korban teriak akan dibunuh oleh pelaku," kata Iptu Ridwan mengulangi ancaman pelaku terhadap korban.

Korban yang tak berdaya hanya pasrah dan pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban.

Usai mencabuli korban, pelaku lalu meminta korban untuk menaiki motor untuk kembali ke rumahnya.

Korban yang menaiki motor, lanjut Kasat Reskrim, sempat meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat karena merasa sakit setelah dicabuli pelaku.

Mendengar permintaan korban, pelaku malah kembali mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada siapapun.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved