Pencabulan Gadis di Manggarai Barat

Buru Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Labuan Bajo, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Pihak Polres Manggarai Barat (Mabar) tengah melakukan pemburuan terhadap pelaku pencabulan gadis 13 tahun

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (27/4/2020). 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pihak Polres Manggarai Barat (Mabar) tengah melakukan pemburuan terhadap pelaku pencabulan gadis 13 tahun yang dicabuli di sebuah tempat bernama Bukit Cinta di daerah itu.

Korban dalam kasus ini yakni R (13), warga Labuan Bajo yang dicabuli Bayu (27) pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut yakni motor milik pelaku beserta kunci motor yang digunakan pelaku dan pakaian.

Bupati Lembata: Selama Pandemi Corona, Urus Daerah Masing-Masing

Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu malam oleh keluarga korban dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

Demikian disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (28/4/2020).

"Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan nomor : SP Lidik /80/IV/2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020," jelasnya.

Polisi Buru Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Labuan Bajo yang Dicabuli di Bukit Cinta

Usai melakukan aksinya, pelaku diduga telah melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Pelaku diduga telah bersembunyi atau melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Mabar," tegasnya.

Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan awal, korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum.

"Kami sedang berkoordinasi dengan petugas rumah sakit untuk hasil Visum Et Repertum korban," ungkapnya.

Pihaknya pun telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi petunjuk dalam kasus tersebut.

Aparat kepolisian juga telah memeriksa dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diberitakan sebelumnya, nasib naas dialami R, warga Labuan Bajo Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yang dicabuli di sebuah tempat bernama Bukit Cinta di daerah itu.

Gadis 13 tahun itu dicabuli seorang pria dewasa bernama Bayu (27) pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Bayu yang bertempat tinggal di sebuah kos di Labuan Bajo itu, mencabuli korban secara paksa dan mengancam korban dengan kunci motor yang ditodong ke leher korban.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved