Bupati Belu Surati Pimpinan Bank, Ini Penjelasan Pemimpin Cabang BRI Atambua

Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H terhadap pimpinan Bank dan Lembaga Keuangan (LK) Non Bank yang ada di Kabupaten Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Bupati Belu Surati Pimpinan Bank, Ini Penjelasan Pemimpin Cabang BRI Atambua
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Bupati Belu, Willybrodus Lay

Dalam pemberian keringanan angsuran pinjaman, pihak BRI selalu melakukan investigasi ke tempat usaha debitur untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari usaha debitur. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan ada nasabah yang mestinya usahanya masih baik namun tetap melaporkan ke bank bahwa usahanya menurun karena covid 19. Untuk mencegah adanya moral hazard debitur maka pihak bank tetap melaksanakan penilaian ulang kondisi usaha debitur tersebut.

Menurut Stefanus, secara umum syarat untuk mendapatkan keringanan adalah debitur yang usahanya benar-benar menurun akibat adanya covid 19. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved