Bupati Belu Surati Pimpinan Bank, Ini Penjelasan Pemimpin Cabang BRI Atambua
Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H terhadap pimpinan Bank dan Lembaga Keuangan (LK) Non Bank yang ada di Kabupaten Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Dalam pemberian keringanan angsuran pinjaman, pihak BRI selalu melakukan investigasi ke tempat usaha debitur untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari usaha debitur. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan ada nasabah yang mestinya usahanya masih baik namun tetap melaporkan ke bank bahwa usahanya menurun karena covid 19. Untuk mencegah adanya moral hazard debitur maka pihak bank tetap melaksanakan penilaian ulang kondisi usaha debitur tersebut.
Menurut Stefanus, secara umum syarat untuk mendapatkan keringanan adalah debitur yang usahanya benar-benar menurun akibat adanya covid 19. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)
Tags
Corona
Covid-19
Bupati Belu
Willybrodus Lay
Bank
POS-KUPANG.COM
Kabupaten Belu
https://kupang.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda