Pemprov NTT Resmi Ambil Alih Aset PT SIM di Labuan Bajo
Pemprov NTT resmi mengambil alih aset yang sebelumnya dikelola PT Sarana Investama Manggabar ( PT SIM) di Labuan Bajo
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Setelah memberikan surat PHK, Pemprov NTT selanjutnya akan memberikan surat peringatan 1 selama 7 hari dan akan memberikan surat peringatan 2 selama 3 hari dan tanggal 18 April 2020 nanti, Pemprov NTT akan memberikan surat peringatan 3 sekaligus mengambil alih pengelolaan hotel tersebut.
PT Flobamor Akan Ambil Alih Manajemen
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, DR. Zet Sony Libing, M.Si mengatakan, Pemprov NTT akan menunjuk BUMD milik daerah yakni PT Flobamor untuk mengambil alih manajemen dan aset yang sebelumnya dikelola PT SIM.
"Pemprov NTT akan segera menunjuk BUMD PT Flobamor dengan anak perusahaannya yang mengelola perhotelan yang akan mengelola hotel," katanya.
Diakuinya, karyawan PT SIM yang ada tetap dipertahankan untuk bekerja.
"Manajemen kami ambil alih, akan tetapi karyawan kami pekerjakan yang ada, kami tidak rekrut karyawan baru," paparnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)