VIDEO - Puluhan Sopir Taxi Gogo di Kota Kupang Mogok, Protes Kebijakan Gantung Kunci oleh Perusahaan
VIDEO - Puluhan Sopir Taxi Gogo di Kupang Mogok, Protes Kebijakan Gantung Kunci oleh Perusahaan. Aksi mogok itu dilakukan di Taman Tagepe Kupang.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Frans Krowin
VIDEO - Puluhan Sopir Taxi Gogo di Kupang Mogok, Protes Kebijakan Gantung Kunci oleh Perusahaan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan sopir taxi yang beroperasi di Kota Kupang, Provinsi NTT, melakukan mogok pada Kamis (16/4/2020) sore. Mereka tidak melayani penumpang sebagaimana biasanya.
Mereka lebih memilih memarkir mobil taxi di sisi jalan di bilangan Jalan Sam Ratulangi, persisnya di sekitar Taman Generasi Pengubah atau Taman Tagepe, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Lebih dari 50 sopir taxi Gogo dan Timor Taxi berkumpul di salah satu rumah yang berada di sisi utara Taman Tagepe saat aksi mogok tersebut.
Saat berbincang dengan wartawan, para sopir tersebut mengaku keberatan dengan kebijakan perusahaan mereka yang membawahi Taxi Gogo dan Timor Taxi tersebut.
• VIDEO - Masyarakat NTT Jangan Takut Hadapi Covid-19, Asal Selalu Utamakan Protokol WHO
• VIDEO - Bupati Belu Punya 5 Cara Dalam Mengatasi Dampak Virus Corona Bagi Masyarakat
• VIDEO – Bupati Manggarai Ungkapkan Data Mengejutkan, 22.965 KK Belum Dapat Bantuan Sosial
Tommy Aquino yang ditunjuk para sopir Taxi Gogo untuk berbicara, menjelaskan, para sopir merasa dirugikan karena manajemen perusahaan hanya mementingkan satu pihak dan mengabaikan mereka sebagai pekerja.
Hal ini dikatakannya karena perusahaan sama sekali tidak mempertimbangkan posisi dan kondisi mereka dalam membuat kebijakan. Apalagi saat ini situasi sedang sulit dan sepi karena Pandemi Corona.
"Perusahaan buat kebijakan sepihak dan ini beratkan kami. Sebagai driver, kami merasa dirugikan dengan kebijakan yang dibuat, perusahaan hanya mementingkan profit daripada kesejahteraan driver," ujar Tommy kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dalam situasi Pandemi Corona seperti saat ini, perusahaan malah mengeluarkan kebijakan baru untuk "gantung kunci".
Ia menjelaskan, "kebijakan gantung kunci" yang mulai diberlakukan perusahaan itu sungguh memberatkan mereka.
Pasalnya, perusahaan mewajibkan para sopir untuk terlebih dahulu menyetor uang harian sebesar Rp 130 ribu sebelum mengeluarkan mobil atau mengoperasikan mobil taxi.
"Perusahaan meminta sopir tetap setor sesuai dengan keputusan itu, jika tidak disetor maka dari perusahaan wajibkan harus gantung kunci. Jadi siapa yang mau jalan harus siap Rp 130 ribu untuk harian," beber Tommy Aquino.
Ia mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan tersebut sungguh membebani para sopir Taxi. Betapa tidak, dalam situasi seperti sekarang, aku Tommy, rata rata pendapatan harian saja tidak mencapai angka tersebut.
Belum lagi harus disisihkan untuk biaya bensin atau bahan bakar serta uang yang harus dibawa pulang ke rumah.
"Sungguh kita merasa terbebani, kita minta kebijakan perusahaan untuk memberi keringanan, untuk masa sulit ini, kita bisa mencicil," ujar Tommy. (POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
(POS-KUPANG.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/
Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id
Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ