Bupati Ray Instruksikan Warga TTU yang Baru Saja Pulang dari Daerah Terjangkit Wajib Dikarantina
Siapapun dia, tidak ada alasan apapun, wajib di karantina. Karena kita ingin menghindari penyebaran covid-19 di wilayah TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Bupati Ray Instruksikan Warga TTU yang Baru Saja Pulang dari Daerah Terjangkit Wajib Dikarantina
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt menginstruksikan kepada semua warga yang baru saja pulang dari daerah zona merah supaya wajib dikarantina di Rusunawa, Km 9, Kota Kefamenanu.
Menurutnya, kebijakan untuk mengkarantinakan masyarakat yang baru saja pulang dari zona merah merupakan kebijakan yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di daerah tersebut.
"Siapapun dia, tidak ada alasan apapun, wajib di karantina. Karena kita ingin menghindari penyebaran covid-19 di wilayah TTU," ungkap Raymundus saat ditemui di Kodim 1618/TTU, Selasa (14/4/2020).
Raymundus menegaskan, jika terpaksa warga TTU harus pulang kembali ke kampung halamannya, maka warga tersebut harus siap untuk dikarantina selama 14 hari di Rusunawa yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Bupati TTU dua periode itu mengatakan, mengingat kesadaran masyarakat di TTU belum terkait dengan virus corona, maka dirinya menginstruksikan kepada Satgas yang menangani covid-19, untuk menjaga di setiap pintu masuk.
"Terutama dari Kupang, dari Atambua, itu kita tertibkan. Jadi kalau dia baru datang dari luar, kita siapkan kendaraan ambulance untuk kemudian mereka diarahkan menuju ke rumah susun yang ada di km 9 untuk menjalani karantina selama 14 hari," tegasnya.
Untuk itu, kata Raymundus, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan TNI-Polri supaya semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat didukung dengan baik.
"Dan tindak lanjut kita akan lakukan operasi di dalam kota dan wilayah kecamatan supaya tidak boleh berkumpul atau kegiatan apapun yang mengumpulkan banyak orang, maka dibubarkan," ujarnya.
Diungkapkan Raymumdus, memang selama ini tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 TTU sudah melakukan patroli bersama. Meskipun demikian, pihaknya akan meningkatkan frekuensi patroli untuk kedepannya.
• Warga Desa Nilanapo Lembata Dikabarkan Dimangsa Buaya
• Diterpa Angin, Asrama Putri SMA Negeri Oekolo di TTU Ambruk
• Update Corona NTT: ODP NTT Fluktuatif, ODP 831 Orang,Sembuh 476,Kabupaten SBD, Mabar &TTS; Terbanyak
"Sehingga kita harapkan, jika memang tidak ada keperluan di luar, maka tidak ada lagi warga yang duduk nongkrong di pinggir jalan lagi. Kalau masih ada maka kita akan bubarkan," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)