VIDEO - Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Labuan Bajo, Edo Mense Lapor Polres Manggarai Barat

VIDEO - Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Labuan Bajo, Edo Mense Lapor Polisi. TKP kasus penganiayaan itu di Pendopo SMA i Batu Cermin, Manggarai Barat.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin

VIDEO - Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Labuan Bajo, Edo Mense Lapor Polres Manggarai Barat

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Edo Mense (25) melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat ke polres setempat, Senin (13/4/2020).

Pemuda bernama lengkap Ignasius Didimus Loyola Mense atau biasa disapa Edo Manse  itu, melaporkan oknum polisi berinisial D beserta beberapa rekannya, atas dugaan penganiyaan terhadapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Edo Manse menderita luka di tubuhnya. Peristiwa itu terjadi Sabtu (11/4/2020) malam.

Edo Mense merupakan warga yang beralamat di Jalan Wisata Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Laporan Edo Mense, diterima di Polres Manggarai Barat dengan Nomor Laporan Polisi LP : STTLP/IV/2020/NTT/Res Mabar pukul 12.30 Wita.

VIDEO – Setelah Bertemu El Di Bali, Pasutri Asal Nebe Diisolasi di RSUD Maumere, Terpapar Corona

VIDEO – Pasien Covid-19 di RSUD Kupang Ungkapkan Hal Mengharukan, Belum Bertemu Anak Hampir 2 Bulan

VIDEO – Gegara Covid-19, Mertua di Lapas Kupang Bantah Pernyataan Pasien Positif Corona

Dalam laporannya, Edo Manse mengaku dianiaya oknum polisi tersebut di Pendopo Stan Milik Barnabas, Kompleks SMA 1, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Lantaran peristiwa tersebut  terjadi malam hari, sehingga keesokan harinya, Senin (13/4/2020) baru korban menjalani visum et repertum di Puskesmas Labuan Bajo.

Saat menjalani visum di puskesmas tersebut, Edo Manse ditemani beberapa anggota polisi.

Kepada wartawan, Penasihat Hukum korban, Marsel Nagus Ahang S.H, mengatakan, pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial D beserta rekannya, karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga kliennya mengalami sejumlah luka.

"Kami secara resmi telah melaporkan (kasus) penganiayaan itu," katanya saat ditemui di Puskesmas Labuan Bajo, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, kliennya mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dan tendangan.

"Kkorban ditendang dua kali di dada dan pemukulan di pelipis kanan," jelasnya.

Pemukulan terhadap korban, lanjut Marsel, dilakukan di 2 tempat berbeda. TKP pertama, katanya, di Pendopo dan selanjutnya korban dibawa ke Mapolres Mabar dan mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan.

Sementara itu, korban Edo Mense terlihat tidak banyak bicara saat dibawa menggunakan mobil polisi untuk menjalani visum.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved