VIDEO – Gegara Covid-19, Mertua di Lapas Kupang Bantah Pernyataan Pasien Positif Corona
VIDEO – Gegara Covid-19, Mertua di Lapas Kupang Bantah Pernyataan Menantu di RSU Kupang. Pernyataan membias soal Covid-19 dan napi di Lapas Kupang.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Frans Krowin
VIDEO – Gegara Covid-19, Mertua di Lapas Kupang Bantah Pernyataan Pasien Positif Corona
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Adam Herewila (60), narapidana yang kini menghuni Lapas Kelas IIA Kupang, membantah pernyataan menantunya, EYA yang kini sedang dirawat di RSU Prof. Dr. WZ Johannes Kupang.
Adam Herewila merupakan ayah mertua dari EYA, seorang ASN di lingkungan Pemkab Kabuaten Alor dan kini sedang dirawat di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang, karena terpapar virus corona atau Covid-19.
Bantahan sang ayah mertua itu mengemuka setelah EYA merilis video di Youtube yang berjudul "Klarifikasi Untuk Yang Membuli - Mohon Tetap Ikut Anjuran Pemerintah - Pakai Masker - Cuci Tangan" di akun YouTube pribadinya pada 11 April 2020.
• VIDEO - Update Corona NTT : ODP NTT 794 Orang, 313 Sembuh, Kota Kupang Tertinggi Disusul Mabar
• VIDEO - Cegah Corona di NTT : Naldo Letto: Masyarakat Sudah Cukup Paham
• VIDEO - UPDATE CORONA SIKKA : Kontak dengan EA, Suami-Istri Asal Sikka Dijemput Tengah Malam
Video klarifikasi EYA di YouTube yang kini viral di dunia maya itu berdurasi 20 menit, 23 detik.
Dalam video tersebut, EYA memberi pernyataan tentang kondisi ayah mertuanya di Lapas Kelas IIA Kupang sekaligus meminta dukungan dari masyarakat kepadanya.
Dalam video tersebut EYA menyebutkan, "Istri saya kontak lagi bahwa mertua saya yang ada di Lapas, dan sekarang dia harus dikasih masuk di ruang tersendiri, ruang Baminal, kalau tidak salah itu ruangan untuk napi yang dihukum," demikian pernyataan EYA dalam video tersebut.
Ayah mertuanya itu ditempatkan di ruangan tersebut lantaran beberapa hari sebelumnya, EYA menemui ayah mertuanya dan saat itu keduanya sempat melakukan kontak dan cium hidung.
Saat itu, katanya, tanggal 2 April 2020, keponakannya menjemputnya di bandara lalu membawanya membesuk ayah mertuanya di Lapas.
Saat itu, ia dan ayah mertuanya sempat cium hidung, tradisi bersalaman ala Orang Sabu Raijua.
Selain menuturkan hal tersebut, dalam video itu juga EYA mengatakan, bahwa pihak Lapas menelepon ibu mertuanya terkait persoalan itu.
"Memang stresingnya bagus tapi ini harus dilihat kembali, karena mertua saya ditempatkan di ruangan khusus dan sepengetahuan kami, ruangan itu diberikan kepada napi yang dihukum dan juga dilarang untuk berkomunikasi selama 14 hari ke depan," beber EYA dalam video YouTube.
Saat itu, EYA juga meminta dukungan masyarakat dalam persoalan yang dialami ayah mertuanya.
"Saya mohon melalui video ini ada yang bisa meneruskan tolong dilihat lagi, walaupun ditahan di ruang hukuman, ini salah saya karena saya harus pergi ke Jakarta, tapi saya membawa virus ini dampaknya sampai di mertua," demikian pinta EYA.
Ditemui POS-KUPANG-COM di Lapas Kelas IIA Kupang pada Minggu (12/4/2020) siang, Herewila membantah apa yang disampaikan menantunya, EYA.