VIDEO – Dibekuk, 7 Pelaku Pencurian Gading di Maumere. Gading Curian Dijual Seharga Rp 750 Juta
VIDEO – Dibekuk, 7 Pelaku Pencurian Gading di Maumere. Gading Dijual Seharga Rp 750 Juta. Gading itu dijual melalui perantara di Larantuka, Flotim.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Frans Krowin
“Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, terungkap semua modus operandi dalam kasus pencurian gading tersebut,” ujar Kapolres Sajimin
Mengenai modus operasi para pelaku, dia mengungkapkan, bahwa aksi pencurian gading itu dilakukan oleh lima orang pelaku.
Saat ini, 4 pelaku sudah diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Gading hasil curian tersebut, lanjutnya, dijual kepada seorang penadah di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dengan harga Rp 750 juta. Penjualan tersebut menggunakan jasa perantara.
“Dalam kasus ini, polisi juga telah berhasil mengamankan pemilik mobil yang mengantar gading yang bersama 2 orang pelaku lainnya, dari Maumere ke Larantuka,” paparnya.
Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni satu batang gading dengan panjang 2 meter, 12 cm.
Berikutnya, satu unit sepeda motor Revo Absolud tanpa TNKB.
Ketiga, sabu unit mobil Avanza warna silver dengan TNKB DD 1609 SQ;
Berikutnya, satu unit mobil pick up futura carry warna hitam dengan TNKB A 8662 PF.
Barang bukti lainnya, yakni satu unit sepeda motor Vixion warna hitam Nomor polisi EA 3366 IKA
Selain itu, satu unit sepeda motor merk suzuki Tanpa TNKB, satu unit sepeda motor Yamaha Xabre Tanpa TNKB dan satu set sound system. (POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
(POS-KUPANG.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/
Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id
Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ