VIDEO – Tim Buser Polresta Kupang, Ringkus 8 Tersangka Curanmor dan Amankan 11 Barang Bukti

VIDEO – Tim Buser Polresta Kupang Ringkus 8 Tersangka Curanmor dan Amankan 11 Barang Bukti. Saat ini 8 tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel.

Editor: Frans Krowin

Untuk menghilangkan jejak, maka kendaraan hasil curian itu langsung dipreteli. Lalu, kunci kontaknya diganti dengan yang baru. 

Menurut Hasri, dalam kasus pencurian tersebut, ada oknum yang bertindak sebagai penadah. Oknum itu juga yang berperan mengkoordinir para tersangka itu.

Anak dari penanggungjawab aksi pencurian itu, ungkap Hasri,  juga terlibat sebagai eksekutor.

“Jadi,  kendaraan hasil curian itu, ada yang dijual ke Rote Ndao, ada juga yang dijual ke wilayah  Bena, Kabupaten TTS . Harganya bervariasi, tapi berkisar antara Rp 4 juta – Rp 8 juta, sesuai jenis kendaraan," katanya.

Dalam kasus tersebut, lanjut dia, para tersangka pencurian tersebut akan dikenakan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. (POS-KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

(POS-KUPANG.COM)

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/

Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved