Kasus Tanah Bersama Yuliana Lily
Ahli Waris Esau Konay Peringatkan Pelaksana Camat Kelapa Lima
Jadi tidak ada pihak lain selain ahli waris Esau Konay yang berhak mengeluarkan surat penyerahan hak atas obyek/tanah warisan Keluarga Konay.
Editor:
Sipri Seko
"Yang jelas, kita akan tempuh upaya hukum melawan penipuan hukum dan pembodohan hukum yang dilakukan untuk merampok warisan Keluarga Konay. Warisan ini kami dapat dan pertahankan dengan darah dan air mata, Jadi tidak bisa segampang itu mau diambil secara melawan hukum," pungkasnya.
Yuliana Lily Konay bersama anak-anaknya, kata Tenny, seharusnya harus lebih fokus mengurus warisan suaminya Hendrik Lily bukan malah sibuk merebut warisan Keluarga Konay dengan cara melawan hukum. Hal ini karena sistem kekerabatan di Timor menganut sistim patrilinel yang dalam bahasa Timor disebut Uki Susu.
"Perempuan hanya bisa menikmati bukan memiliki. Apalagi putusan pengadilan jelas bahwa Yuliana Lily Konay cs kalah dalam perkara pembagian warisan," ujarnya. *
Berita Terkait