VIDEO - Dipanggil Bareskrim Polri, Rocky Gerung Sebut Panggilan Itu Tidak Logis

VIDEO-Dipanggil Bareskrim Polri, Rocky Gerung Sebut Panggilan Itu Tidak Logis. Panggilan Bareskrim terkait laporan Henry Yosodiningrat, politisi PDIP

Editor: Frans Krowin

"Itulah, kalau ada unsur lain non kesehatan dipaksakan, ini jadi bahaya kan. Kan mestinya polisi telpon, nanti jangan datang, anjurin jangan datang karena bahaya. Tapi dia sudah panggil itu," papar Rocky Gerung.

Hersubeno Arief lantas memancing Rocky Gerung kalau dirinya akan didampingi banyak pengacara.

"Saya dengar anda akan didampingi banyak pengacara," tanyanya.

"Ya. hahaha. Sebenarnya itu juga kasus absurb. Saya paling jawabnya pasang pagar dirumahaja. Kalau mau periksa lewat Zoom. Tapi ini juga kasus konyol. Karena saya tidak tahu kasus yang mana.

"Kalau soal laporan orang itu, kan macem-macem," tambahnya.

* Kronologi Rocky Gerung Dipanggil Bareksrim Polri Sebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Dungu

Pengamat politik sosial dan kebudayaan yang biasa tampil menjadi bintang ILC TV One Rocky Gerung nampaknya harus berurusan dengan polisi.

Ya Rocky Gerung dipanggil Bareskrim Mabes Polri karena menyebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat dengan sebutan dungu.

Berikut kronologi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh Henry Yosodiningrat yang merupakan anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. 

Postingan Instagram

Poltisi PDIP Henry Yosodiningrat  terusik dengan sebuah postingan yang dibuat Rocky Gerung.

Postingan itu diungah Rocky Gerung di akun Instagram @rockygerungofficial_  11 Desember 2019.

Henry Yosodiningrat menilai postingan Rocky Gerng telah menghina dirinya.

"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Desember 2019.

Unggahan status itu dianggap menghina Henry yang menyebut dirinya sebagai seorang yang terdidik.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved