VIDEO – ABK KM Lambelu Diperiksa di Atas Kapal, Pasca Ditolak Warga Maumere Terkait Covid-19

VIDEO– ABK KM Lambelu Diperiksa di Atas Kapal Pasca Ditolak Warga Maumere Terkait Covid-19. Pemeriksaan oleh tim Protokoler Kesehatan Satgas Covid-19.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Frans Krowin

Ferdy menegaskan, KM Lambelu  tidak diperbolehan  sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Senin (6/4/2020). Kapal  itu baru  boleh sandar pekan depan, setelah  masa  karatina penumpang di kapal itu berakhir, 12  April  2020.  

Karantina di  kapal, demikian  Ferdy untuk memastikan  seluruh penumpang dan anak buah  kapal dalam kondisi sehat  dan bebas  dari  penyakit mematikan, yakni virus  corona  atau Covid-19.

“Desakan  warga  sangat kuat menolak kapal sandar sehingga pemerintah menyurati PT Pelni,” imbuh  Ferdy. (POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/

Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

* UPDATE: Covid-19 di Indonesia Kini 2.738 Kasus, Bertambah 247

Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah. Hingga Selasa (7/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.738 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan data pemerintah pusat, terjadi penambahan 247 pasien dalam 24 jam terakhir.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.

"Kami dapatkan penambahan kasus baru confirmed pemeriksaan CPR sebanyak 247 orang," kata dia.

"Sehingga total kasus menjadi 2.738 orang" ujar Yurianto.

Berdasarkan data yang sama, diketahui juga ada penambahan 12 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved