Pasca 2 PDP Meninggal,Bupati Dula: Masyarakat yang Masih Mau Hidup Diimbau Ikuti Petunjuk Pemerintah
Sebanyak 2 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
INW meninggal di RS Siloam Labuan Bajo pada Senin dinihari. INW lalu dibawa ke rumah duka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Pantauan POS-KUPANG.COM di rumah duka, jenazah INW dibawa keluar rumah duka oleh sejumlah petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) pukul 15.53 Wita.
Selanjutnya, jenazah langsung dibawa menggunakan mobil ambulance RSUD Komodo Labuan Bajo ke Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng.
Area Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng itu merupakan tanah milik Pemda Mabar.
Iring-iringan kendaraan dijaga ketat aparat TNI-POLRI dan beberapa pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Mabar.
Saat tiba di Manjerite sekitar pukul 16.21 Wita, jenazah didoakan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk dikebumikan oleh petugas yang mengenakan APD.
Terlihat sejumlah petugas yang mengenakan APD lengkap membawa jenazah dari dalam ambulans menuju liang lahat.
Pada pukul 17.00 Wita, jenazah INW dikebumikan oleh petugas.
Liang lahat tersebut baru saja digali menggunakan 1 unit eksavator dan diketahui bahwa INW merupakan jenazah pertama yang dimakamkan di pemakaman itu.
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dikonfirmasi Senin malam membenarkan status INW.
"Meninggal tadi pagi, status PDP berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Siloam," katanya via pesan WhatsApp.
Berdasarkan hasil skrining saat INW tiba di Labuan Bajo, lanjut Bupati Dula, INW dikenakan status Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) Karantina Mandiri tertanggal 31 Maret 2020.
"Artinya, protapnya almarhum (INW) ODP dikarantinakan di rumah, lalu masuk RS Siloam dan berdasarkan keterangan RS Siloam almarhum sudah PDP," katanya.
• Update Corona NTT : Kota Kupang Masih Tertinggi, ODP di NTT Mencapai 702 Orang, 211 Orang Sembuh
• Kerumunan Warga Alor Abaikan Protokol & Maklumat Kapolri Saat Jemput Hamid Haan, Ini Klarifikasinya!
• Pemkab Mabar Gunakan Dana Penanganan Covid-19 Untuk Penguburan 1 PDP yang Meninggal
Lebih lanjut, karena INW berstatus PDP, sehingga pemakaman dan pemulasaraan jenazahnya harus mengikuti protap Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)