Pasca 2 PDP Meninggal,Bupati Dula: Masyarakat yang Masih Mau Hidup Diimbau Ikuti Petunjuk Pemerintah
Sebanyak 2 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Pasca 2 PDP Meninggal di Mabar, Bupati Dula : Masyarakat yang Masih Mau Hidup Diimbau Ikuti Petunjuk Pemerintah
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Sebanyak 2 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT.
PDP pertama berinisial SS (44) dan meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo pada Rabu (25/3/2020) lalu.
Selanjutnya, PDP berinisial INW (83), warga asal Sumbawa, NTB meninggal di RS Siloam Labuan Bajo pada Senin (6/4/2020) dinihari.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula mengimbau masyarakat agar mengikuti aturan, petunjuk atau pedoman yang disampaikan oleh pemerintah dalam menghadapi wabah virus Corona (Covid-19).
"Masyarakat yang masih mau hidup dan tidak mau mati sia-sia oleh virus Corona ini, saya mengimbau untuk disiplin dengan aturan atau petunjuk atau pedoman yang disampaikan oleh negara atau pemerintah untuk menghadapi virus Corona ini," katanya.
"Jangan menuntut banyak tetapi ikut dulu arahan untuk hidup sehat, arahan untuk tidak boleh bersentuhan, jaga jarak dengan sesama, hindari kedekatan atau sentuhan jari, hidung, pipi dan mata," jelasnya saat dihubungi menggunakan aplikasi WhatsApp pada Senin malam.
Masyarakat, lanjut Bupati Dula, sangat diharapkan mengikuti imbauan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga menyayangkan sikap masyarakat yang dinilai acuh tak acuh terhadap imbauan pemerintah karena masih banyak ditemui masyarakat yang berkumpul.
"Warga kita terlalu menganggap remeh dengan pedoman pedoman tadi. Contoh, larang berkerumun kok musti harus dikontrol dan dibubarkan oleh aparat kenapa tidak sendiri saja yang urus diri sendiri," jelasnya.
Menurutnya, jika secara kolektif mendisiplinkan diri untuk tidak melanggar petunjuk atau pedoman melawan virus Corona, maka hal tersebut sangat berguna bagi sesama dan negara.
"Kita sangat berjasa untuk sesama, keluarga dan kerabat. Kita juga membalas perhatian pemerintah atau negara, yang kita jaga adalah jangan sampai perhatian negara sia-sia," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal di RS Siloam Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (6/4/2020).
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM di rumah duka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, PDP itu berjenis kelamin pria berinisial INW.
Kakek berumur 83 tahun tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB dan tiba di Labuan Bajo pada 31 Maret 2020 lalu menggunakan moda transportasi laut.
INW meninggal di RS Siloam Labuan Bajo pada Senin dinihari. INW lalu dibawa ke rumah duka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Pantauan POS-KUPANG.COM di rumah duka, jenazah INW dibawa keluar rumah duka oleh sejumlah petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) pukul 15.53 Wita.
Selanjutnya, jenazah langsung dibawa menggunakan mobil ambulance RSUD Komodo Labuan Bajo ke Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng.
Area Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng itu merupakan tanah milik Pemda Mabar.
Iring-iringan kendaraan dijaga ketat aparat TNI-POLRI dan beberapa pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Mabar.
Saat tiba di Manjerite sekitar pukul 16.21 Wita, jenazah didoakan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk dikebumikan oleh petugas yang mengenakan APD.
Terlihat sejumlah petugas yang mengenakan APD lengkap membawa jenazah dari dalam ambulans menuju liang lahat.
Pada pukul 17.00 Wita, jenazah INW dikebumikan oleh petugas.
Liang lahat tersebut baru saja digali menggunakan 1 unit eksavator dan diketahui bahwa INW merupakan jenazah pertama yang dimakamkan di pemakaman itu.
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dikonfirmasi Senin malam membenarkan status INW.
"Meninggal tadi pagi, status PDP berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Siloam," katanya via pesan WhatsApp.
Berdasarkan hasil skrining saat INW tiba di Labuan Bajo, lanjut Bupati Dula, INW dikenakan status Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) Karantina Mandiri tertanggal 31 Maret 2020.
"Artinya, protapnya almarhum (INW) ODP dikarantinakan di rumah, lalu masuk RS Siloam dan berdasarkan keterangan RS Siloam almarhum sudah PDP," katanya.
• Update Corona NTT : Kota Kupang Masih Tertinggi, ODP di NTT Mencapai 702 Orang, 211 Orang Sembuh
• Kerumunan Warga Alor Abaikan Protokol & Maklumat Kapolri Saat Jemput Hamid Haan, Ini Klarifikasinya!
• Pemkab Mabar Gunakan Dana Penanganan Covid-19 Untuk Penguburan 1 PDP yang Meninggal
Lebih lanjut, karena INW berstatus PDP, sehingga pemakaman dan pemulasaraan jenazahnya harus mengikuti protap Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)