News

Astaga, Seorang Kades di TTS Nekat Pinjamkan Dana Desa Rp 200 Juta kepada Pengusaha, Ini Buntutnya

Pemerintah Desa Mnelepetu Kecamatan Noebana Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meminjamkan desa desa Rp 200 juta kepada pengusaha.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella 

Komisi 1 juga meminta Inspektorat TTS mengaudit penggunaan dana Desa Boentuka.

"Karena ini sudah teknis menyangkut realisasi anggaran, kita akan arahkan ke inspektorat untuk periksa. Selain itu, Rabu ini kita turun cek fisik pekerjaan untuk membuktikan kebenaran klarifikasi dari Kades Apris," ujar Uksam.

Menariknya dalam rapat itu, terungkap air yang digunakan untuk mengerjakan jalan rabat beton ternyata gratis diambil dari rumah warga. Namun dalam RAB ada anggaran pengadaan air senilai Rp 14 juta.

"Air untuk kerja jalan beton itu ambil di saya punya rumah secara gratis. Tapi ternyata desa sudah anggarkan uang senilai Rp 14 juta. Pertanyaan uang itu ke mana," tanya seorang warga yang ikut rapat klarifikasi.

Anselmus Fallo, Wakil Ketua LPM Desa Boentuka mengaku insentif sebagai wakil ketua LPM tahun 2018 tak kunjung dibayarkan dan baru dibayarkan tahun 2019.

"Dia (Kades Apris) itu gajah, kami ini hanya semut. Makanya kalau omong sedikit langsung bilang kami bodoh dan buta huruf," ujar Fallo sambil menunjuk ke arah Kades Apris.

Sebelumnya, Senin (17/2), beberapa warga Desa Boentuka mendatangi Komisi 1 DPRD TTS mengadukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Mulai dari adanya pekerjaan tidak melalui musrembangdus tetapi langsung dikerjakan, proses musrembangdes tidak melibatkan seluruh masyarakat, pembangunan embung, jalan, rabat, perpipaan, kebun yang diduga bermasalah dan beberapa pengaduan lainnya. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved