VIDEO - Tindaklanjuti Surat Gubernur NTT, Bupati Sumba Barat Liburkan Sekolah 14 Hari
VIDEO - Bupati Sumba Barat Liburkan Sekolah 14 Hari Terkait Covid-19. keputusan itu dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur NTT.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Frans Krowin
VIDEO - Tindaklanjuti Surat Gubernur NTT, Bupati Sumba Barat Liburkan Sekolah 14 Hari
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK – VIDEO - Tindaklanjuti Surat Gubernur NTT, Bupati Sumba Barat Liburkan Sekolah 14 Hari
Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole memutuskan meliburkan semua sekolah di daerah itu selama 14 hari ke depan.
Keputusan meliburkan semua sekolah itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur NTT terkait virus corona atau Covid-19 yang kini semakin meluas.
• VIDEO - Ketua PN Bajawa Wajibkan Pegawai dan Pengunjung Gunakan Hand Sanitizer Sebelum Masuk Kantor
• VIDEO – Cegah Covid-19 Masuk Rutan, Pegawai Lapas Semprotkan Disinfektan Keliling Rutan
• VIDEO – Bahas Covid-19, Para Sekda Se-NTT Rapat di Ruangan Terbuka, di Halaman Kantor Gubernur
Keputusan itu diumumkan Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole dalam pertemuan bersama para kepala sekolah dan pimpinan OPD di Aula Setda Sumba Barat, Jumat (20/3/2020).
Saat itu, ia didampingi Sekda, Drs. Umbu Dingu Dedi dan Ketua DPRD Sumba Barat, Dominggus Ratu Come. “Semua sekolah diliburkan terhitung Jumat (20/3/2020) hingga Sabtu (4/4/2020),” ujarnya.
Kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah merujuk pada Surat Edaran Gubernur NTT,Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H dalam kaitan dengan upaya mencegah menyebarnya virus corona di daerah itu.
Dihadapan para kepala SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Sumba Barat Bupati Niga Dapawole menandaskan selama libur 14 hari tersebut, setiap siswa wajib berada di rumah masing-masing dan tidak boleh ke mana-mana.
Langkah yang diambil pemerintah tersebut, lanjut dia, merupakan upaya untuk mencegah penyebaran dan penuralan virus corona atau Covid-19 di daerah itu.
Bupati Niga Dapawole berharap selama masa liburan, anak-anak sekolah wajib berada di rumah dan tidak boleh berkeliaran. Hal yang sama juga berlaku untuk semua para guru.
Demi menjaga ketertiban selama 14 hari tersebut, Bupati Niga Dapawole memerintakan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk melakukan patroli keliling Kota Waikabubak dan sekitarnya.
• VIDEO - Terkait Corona, di Ende 22 Orang ODP, Warga Diminta Jangan Panik Belum Tentu Positif
• VIDEO – Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Bagi-Bagi Vitamin C Kepada Masyarakat. Bantu Cegah Covid-19
• VIDEO – Wisatawan ke Danau Kelimutu Turun Drastis, Pengunjung Diwajibkan Cuci Tangan
Cara itu dilakukan untuk menertibkan anak-anak sekolah yang berkeliaran serta mengamankan para guru yang beraktivitas di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Bupati Niga Dapawole meminta Satpol PP untuk tidak boleh ragu menertibkan anak-anak dan para guru yang melanggar ketentuan tersebut.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas apabila anak-anak sekolah dan guru-guru rajin bepergian kemana-mana dan tidak berada di rumah. Ingat, selama 14 hari ke depan, semua anak sekolah dan guru-guru wajib berada di rumah. Ini untuk mencegah penularan virus corona,” tandas Bupati Niga Dapawole. (POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
(POS-KUPANG.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/
Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id
Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ