Petugas PLBN Imigrasi Atambua Sudah Dilengkapi Alat Pelindung Diri
SEMUA petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) wilayah Kerja Kantor Imigrasi Atambua sudah dilengkapi alat pelindung diri
POS-KUPANG.COM - SEMUA petugas yang tergabung dalam unsur Customs Immigration Quarantine and Security (CIQS) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) wilayah Kerja Kantor Imigrasi Atambua sudah dilengkapi alat pelindung diri (APD) dalam melaksanakan tugasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A Halim kepada Pos Kupang, Sabtu (14/3) menjelaskan, penggunaan APD ini sebagai upaya pencegahan terhadap virus corona yang mulai merebak di wilayah Indonesia. Sebagai petugas yang berada di garda terdepan dalam mengurus lalulintas orang antar negara perlu mewaspadai dan menjaga kesehatan diri dari virus corona.
• Warga Setuju Gunakan Gas Elpiji Asalkan Disosialisasikan Terlebih Dahulu
Dikatakannya, sebagai bagian dari unsur CIQS di PLBN, Imigrasi telah menghimbau petugas imigrasi agar menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer.
Saat ini semua petugas imigrasi yang bertugas di empat PLBNT dan empat PLB sudah menggunakan alat pelindung diri (APD).
• AHY Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Partai Demokrat
Halim mengatakan, setelah mendapat informasi dari KBRI Dili yang intinya menghimbau agar petugas imigrasi perlu waspada akan virus corona maka selaku kepala kantor, ia sigap menyiapkan APD dan langsung mendistribusikan kepada petugas di setiap PLBN dan PLB.
Terkait rencana penutupan pintu lintas batas negara RI-RDTL, Kepala Imigrasi Atambua, Halim menilai, di satu sisi kebijakan ini baik, tapi di sisi lain berpengaruh pada pelintas batas. Sebab, pelintas batas tidak bisa melintas lagi.
"Pastilah berpengaruh pada para pelintas kalau PLBN ditutup, mereka tidak bisa melintas. Tentu berpengaruh pada kegiatan di perbatasan pada umumnya, bukan cuma Imigrasi, juga Custom/Bea Cukai dan Quranten/Kesehatan, serta Security. Termasuk BNPP sebagai pengelola perbatasan," ungkap Halim.
Terkait kunjungan warga di Pos Lintas Batas, Halim menjelaskan, sejak Januari sampai Februari 2020, jumlah warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Tempat Pelayanan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Atambua sebanyak 15.136 orang.
WNA masuk ke Indonesia melalui TPI di PLBN Motaain (Belu) PLBN Wini, (TTU), PLBN Motamasin/Metamauk (Malaka), TPI Napan (TTU), Pos Turiskain (Belu) dan Pos Haumeni Ana (TTU).
Disebutkan, paling banyak WNA masuk ke Indonesia melalui PLBN Motaain sebanyak 9.878 orang, disusul PLBN Wini 3.103, PLBN Motamasin 1.379 orang, TPI Napan 764 orang, Pos Turiscain 5 orang dan Pos Haumeni Ana 7 orang. Dari data imigrasi juga menunjukan, jumlah keberangkatan WNA selama tahun 2020 sebanyak 14.223 orang.
Dengan demikian, data perlintas WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Atambua tahun 2020 sampai Februari sebanyak 29.359 orang, rincian kedatangan 15.136 orang dan keberangkatan 14.223 orang.
Sedangkan tahun 2019 menunjukan, jumlah perlintasan WNA sebanyak 196.673 orang. Rincian, kedatangan 98.489 orang, keberangkatan 98.184 orang. (jen)