Pandemi Corona

WHO Surati Presiden Jokowi, Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona

WHO Surati Presiden Jokowi, Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona

Editor: Hasyim Ashari
Youtube Kompas TV
WHO Surati Presiden Jokowi, Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona 

WHO Surati Presiden Jokowi, Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona

POS-KUPANG.COM - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

 Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

69 Kasus Positif Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas

Seluruh Laga Liga Inggris Ditunda Hingga Akhir April Hasil Pertemuan Mendadak Premier League dan EFL

Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.

Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.

Antisipasi Virus Corona, ASN di TTS yang Lakukan Perjalanan Dinas Dirumahkan 14 Hari

Ini Daftar 7 Daerah Tersembunyi yang Bebas dari Sentuhan Corona COVID -19, Hanya Punya 16 Penduduk

"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved